Jakarta,skinusantara.com – Kejaksaan Agung/Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenkominfo,Senin,27 Februari 2023.
Tindak pidana korupsi tersebut dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Informasi yang diterima oleh Kasipenkum dan Humas Kejagung bahwa saksi-saksi yang diperiksa R selaku Staf Project Management Unit (PMU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
M selaku Staf Project Management Unit (PMU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,AIOH selaku Direktur PT Anggana Catha Rakyana,MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera,CS selaku Project Finance Controller PT Huawei Tech Investment.
“Ke-5 orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH”sebut Penkum dan Humas.
Lanjutnya pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.***
