Polres Minta Keterangan 8 Orang Saksi Atas Terbakarnya Gedung DPRD Inhu

8

Inhu,skinusantara comTerbakarnya gedung DPRD Kabupaten Inhu beberapa waktu yang lalu,Polres minta keterangan 8 orang saksi yang dilakukan oleh Penyidik Polres Indragiri Hulu.

“Pemeriksaan ke-8 orang tersebut masih sebagai saksi di antaranya pegawai di lingkungan DPRD Inhu dan pekerja lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan,Kamis,23 Maret 2023.

Sejumlah pegawai DPRD Inhu yang diminta keterangan tersebut  masuk kerja dan berada kantor pada saat terjadi kebakaran pada 17 Januari 2023.

Bacaan Lainnya

Sedangkan, pemeriksaan pekerja dilakukan sebab beberapa waktu lalu juga ada pekerjaan perbaikan jaringan listrik di gedung DPRD yakni di ruang Ketua DPRD dan risalah.

Dugaan sementara, penyebab kebakaran karena arus pendek, namun demikian Tim Penyidik Satreskrim Polres masih terus melakukan penyelidikan.

“Dari hasil Labfor Polda Riau yang keluar hanya menyebutkan asal api yang membakar Gedung DPRD Inhu. Yakni, api berasal dari ruang Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Elda Suhanura,” katanya.

Untuk garis polisi yang masih terpasang belum akan dibuka karena penyidik masih melakukan penyelidikan.

8

Seperti diketahui, kebakaran yang menghanguskan dua ruang Gedung DPRD Inhu mengakibatkan aktivitas ASN dan Anggota Legislatif terganggu di gedung tersebut.Agenda sidang terpaksa dilaksanakan di tempat lain, ruangan rapat hangus dan tidak berfungsi.***

Pos terkait