Pekanbaru,skinusantara.com – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi/Asintel Kejati Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M. Hum didampingi Kasi Penerangan Hukum bidang Intelijen Bambang Heripurwanto, SH., MH dan Fungsional Humas bidang Intelijen Rusnaldi, SH mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring, dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dalam rangka Peningkatan Pelayanan Informasi Publik secara virtual,Selasa,11 Juli 2023.
Adapun tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Monitoring, dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 menurut Asintel yaitu dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 158 Tahun 2023 tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan di Lingkungan Kejaksaan RI, dengan harapan Sosialisasi tersebut sebagai upaya konsolidasi, koordinatif dan sinergitas dari Satuan Kerja di seluruh Indonesia mengenai Pengelolaan Website di lingkungan Kejaksaan RI.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat,”ujar Asintel.
Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.
Usai kegiatan Kasipenkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH,MH melanjutkan perkataan Asintel dengan pelayanan publik tentunya akan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government.***
