Pekanbaru,skinusantara.com – Saksi Dahlia ungkap takut dengan terdakwa Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Meranti yang telah menyetorkan uang/suap kepada Bupati Meranti M.Adil pada sidang perkara tidak pidana korupsi yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru, Jumat,14 Juli 2023.
Sidang yang dipimpin oleh Mardison selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK.
Saksi Dahlia Wati yang merupakan Bendahara khusus gaji di BPKAD Kabupaten Meranti menerangkan bahwa ia takut apabila tidak mau mengikuti perintah terdakwa Fitria Nengsih.
“Fitria Nengsih sangat dekat dengan Bupati Meranti,jadi kalau saya tidak ikuti perintahnya,saya takut dipindahkan,”jelasnya.
Masih kata Dahlia Wati,transaksi uang sebesar Rp 300 juta,saya kirim ke rekening terdakwa dengan keterangan transaksi untuk ikuti umroh.
“Saya juga pernah mengirim uang ke Fitria Nengsih atas perintah nya untuk keperluan beli sepatu Bupati Adil yang harganya puluhan juta,serta untuk keperluan terdakwa membeli emas,”sebut saksi Dahlia menjawab pertanyaan Jaksa KPK.red
