Pekanbaru,skinusantara.com – Komisaris PT.Tanur Muthmainnah jadi saksi perkara suap Bupati Meranti pada sidang perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah menyetorkan uang/suap kepada Bupati Meranti M.Adil yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,20 Juli 2023.
Sidang yang dipimpin oleh Mardison selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK.
Tiga saksi yang dihadirkan Jaksa KPK,1.Muhammad Adil eks Bupati Meranti,2.Maria Giptia Komisaris PT.Tanur Muthmainnah Tour,3.Tarmizi eks Plt Kabag Umum Setda Meranti.
Salah seorang saksi Maria Giptia yang merupakan Komisaris PT.Tanur Muthmainnah penyelenggara umroh menjelaskan dalam persidangan telah memberangkatkan 277 jemaah untuk umroh.
“Kami memberangkatkan pada tanggal 5 sejumlah 277 jemaah dan pada tanggal 4 nya sejumlah 45 orang lagi jemaah adalah free,”sebut Maria.
Masih kata Komisaris PT.Tanur ini bahwa ada kelebihan dana senilai Rp 600 juta dan untuk fee terdakwa sebesar Rp 1,4 M.rizq
