Masjid Al-Mizan Laksanakan Tausiyah Qobliyah Dzuhur

lak

Pekanbaru,skinusantara.comMasjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi/Kejati Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Qobliyah Dzuhur yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. Pdi,Kamis,21 September 2023.

Dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Shalat wajib adalah ibadah yang harus dilakukan oleh setiap muslim yang sudah baligh dan berakal sehat pada waktu-waktu yang telah ditentukan.

Bacaan Lainnya

Shalat wajib terdiri dari lima waktu yaitu shalat subuh, dzuhur, ashar, maghrib dan isya. Shalat wajib merupakan salah satu rukun Islam yang kedua setelah syahadat,”sebut Ustadz.

Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Secara bahasa, shalat berarti doa. Sedangkan secara istilah, shalat adalah ibadah yang terdiri dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dilakukan dengan syarat tertentu, mulai dari takbir dan diakhiri dengan salam. Shalat adalah sarana perjalanan menuju Allah SWT dan mi’rajnya kaum beriman.***

Pos terkait