Pekanbaru,skinusantara.com – Kepala Kejaksaan Tinggi/Kejati Riau Akmal Abbas, S.H., M.H meninjau secara langsung Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil/CPNS Kejaksaan Republik Indonesia TA 2023 Wilayah Riau,Kamis,9 November 2023.
Mengawali sambutannya, Kajati Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan bahwa para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia TA 2023 harus percaya diri dan juga mentaati tata tertib yang telah ditentukan.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menuturkan kepada para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini dengan sungguh- sungguh. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H meyakini bahwa para peserta telah mempersiapkan diri dengan baik.
Akmal Abbas, S.H., M.H berharap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia TA 2023 Wilayah Riau ini didapatkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai yang di harapkan.
Adapun Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia TA 2023 Wilayah Riau menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dengan materi meliputi tes karakteristik pribadi, tes intelegensi umum, dan tes wawasan kebangsaan.
“Sebagai informasi, sebanyak 5.374 orang peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia TA 2023 di Wilayah Riau yang diselengarakan mulai hari ini tanggal 09 November sampai dengan 16 November 2023 di Kantor Regional BKN XII BKN Pekanbaru, Provinsi Riau,”sebut Kasipenkum Bambang Heripurwanto. ***
