Saksi Ungkap Menagih Hutang Sampai Kerumah Plt Setwan Rohil Rounald Romieza

menag

Pekanbaru,skinusantara.comSaksi ungkap menagih hutang sampai kerumah pada sidang perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Rounald Romieza ,S.STP,M.Si selaku Plt Sekertaris Dprd Kabupaten Rokan Hilir tahun 2018-2019 dan Indra Syaputra selaku ASN di sekretariat Dprd Rohil digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Jumat,23 Februari 2024.

Sidang yang dipimpin oleh Salomo Ginting selaku Hakim Ketua dengan agenda menghadirkan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU Kejari Rokan Hilir.

Saksi yang bernama Sontiar pemilik toko ATK yang merupakan tempat berhutang Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir menerangkan hutang Setwan sampai November tahun 2019 mencapai Rp 1M.

Bacaan Lainnya

“Dari total Rp 1M tersebut baru dibayar senilai Rp 400 juta,baik bukti kwitansinya ada,”jelas saksi Sontiar di persidangan.

Diceritakan Sontiar bahwa terdakwa Rounald Romieza pernah mengatakan kepada saya hutang akan dilunasi apabila sudah ada pencairan,”Nyatanya informasi yang saya peroleh telah ada pencairan,namun saya tanyakan kepada Rounald belum cair katanya,”terangnya.

“Bahkan saya sempat menagih ke kantor dan kerumah terdakwa Rounald,hasilnya juga tidak mendapatkan solusi,”sebut saksi dihadapan Majelis Hakim.red

Pos terkait