Pekanbaru,skinusantara.com – Kepala Kejaksaan Tinggi/Kajati Riau Akmal Abbas, SH., MH didampingi Kasi Penerangan Hukum bidang Intelijen Bambang Heripurwanto, SH., MH menerima Silaturahmi sekaligus Wawancara dari salah satu media Bisnis dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Dan Pengendalian Inflasi Di Provinsi Riau”,Kamis,4 April 2024.
Dalam wawancara singkatnya Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi mendampingi dan membantu pemerintah provinsi/pemerintah daerah dalam hal mempermudah investasi daerah. Sinergi antara Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah serta institusi terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi.
Masih katanya Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, ada beberapa aspek yang menunjukkan bagaimana eksistensi Kejaksaan berkontribusi mendorong pertumbuhan Ekonomi yaitu Mendampingi Pemerintah Daerah, Pengendalian Inflasi dan Pendampingan Hukum.
“Peran pendampingan yang dilakukan Kejaksaan selama ini adalah memberikan pendampingan hukum (legal assistance) seperti pendampingan ke Pemerintah Provinsi/Pemerintah Daerah dalam hal pengambilan kebijakan terkait penanganan inflasi,”ungkap Akmal Abbas.***












