DPD LGS RI Riau Angkat Bicara BBPOM Pekanbaru Gerebek Gudang Kosmetik,Pemilik Barang Belum Ditemukan

lgs

Pekanbaru,skinusantara.comDPD LGS RI angkat bicara perihal Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru bersama tim gabungan beberapa waktu yang lalu,Senin,22 April 2024 telah melakukan penggerebekan gudang kosmetik dan obat-obatan terlarang di Jalan Siak II,Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

Pada saat penggerebekan ditemukan hampir satu truk baik produk kosmetik dan obat terlarang yang diduga tidak memiliki izin.

Namun sangat disayangkan pada waktu penggerebakan hanya menemukan barang bukti ditambah sebuah truk yang diduga sebagai armada pengangkutan barang haram tersebut.

Bacaan Lainnya

Atas temuan dan penggrebekan yang sudah hampir 2 Bulan lebih,Kepala BBPOM Pekanbaru mengatakan masih dalam proses.

“Untuk pemilik barang sampai saat ini masih berproses dan untuk pemilik truk pernah ada yang datang,tetapi ia datang tanpa membawa dokumen lengkap kepemilikan truk tersebut,”ungkap Alek Sander selaku Kepala BBPOM Pekanbaru,Jumat,5 Juli 2024.

Atas keterangan Kepala Balai BPPOM Pekanbaru itu,Ketua DPW Lembaga Garuda Sakti Republik Indonesia/LGS RI Provinsi Riau angkat bicara.

“Sudah 2 bulan lebih barang ditangkap,gudang bisa diketahui tetapi kenapa pemilik barang sampai saat ini belum juga terdeteksi oleh BBPOM,ini kan menjadi pertanyaan bagi publik,”jelas AR.Telaumbanua selaku Ketua DPD LGS RI Prov Riau kepada skinusantara.com.

Masih kata AR.Telaumbanua saya kira tidak ada salahnya pihak BBPOM Pekanbaru untuk bekerja sama dengan pihak Aparat Penegak Hukum/APH agar secepatnya pemilik barang haram tersebut dapat tertangkap dan diadili.red

 

Photo net

Pos terkait