Rohul,skinusantara.com – Dugaan limbah PKS PT.Sumatera Karya Agro/SKA cemari sungai siabu sumbek,ikan di keramba milik masyarakat seketika tewas dan tentunya sangat. merugikan kelompok masyarakat maju bersama Desa Sungai Kuning.
Atas kejadian tersebut Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan/DLHK Provinsi Riau meninjau kerambah peliharaan ikan milik Masyarakat yang terdampak limbah yang diduga dari PKS PT.SKA.
Kehadiran DLHK Riau tentunya membuat senang pemilik keramba dengan berharap bisa memediasikan serta mendapatkan ganti rugi atas matinya ikan peliharaan mereka.
Namun sangat disayangkan bukan malah solusi yang diterima masyarakat dari DLHK Provinsi Riau,tetapi malah salah seorang oknum DLHK Riau ‘CH” menanyakan hal hal yang tak masuk akal bagi para pemilik keramba,bahkan sempat ada bahasa,”Apabila kesaksian saudara bohong saudara akan di pidana,itu kata CH,”ucap Zainal Haris selaku Ketua Kelompok Tani,Minggu,4 Agustus 2024.
Dijelaskan Zainal bahwa air sungai mulai menghitam sejak Jumat tanggal 2 Agustus 2024, jamnya saya tidak ingat.
“Dan pada tengah malam air beraroma bau menyengat,ikan mulai stress,dan sekira pukul 05.00 dini hari,seorang anggota kelompok masyarakat tersebut menghubungi pengurus kelompok masyarakat pemilik kerambah ikan,”sebut Zainal.
Sambungnya saat mereka tiba sekitar pukul 6 pagi melihat ikan ikan itu sudah mulai mati bergelimpangan Pengurus kelompok sampai bingung harus berbuat apa.
Kepanikan sedikit mereda setelah DLH kabupaten datang mengambil air sampel dan kami juga dianjurkan pengurus mengambil sampel lengkap di vidiokan beserta waktu tanggal kejadian
“Kami bersama Securiti bersama Humas PT SKA dan rekan kelompok tani sebenarnya sudah melihat dari mana bocornya limbah PKS PT SKA,”ujarnya,Jumat,5 Agustus 2024.
“Kebetulan beberapa karyawan pada hari kamis tanggal 3 Agustus memperbaikinya dan kami di larang lebih dekat lagi, kami hanya di ijinkan melihat dari kejauhan oleh Securiti dan Humas,”kata Zianal mendapat laporan.
Zainal Haris mengatakan seharusnya Candra Hutasoit bukan hanya bertanya banyak hal tentang kematian ikan akibat pencemaran tersebut
“Candra juga harus meninjau dan melihat elihat kolam yang melimpah itu sehingga limbah diduga dari PKS PT Sumatera Karya Agro (SKA) sampai ke kerambah kami sehingga ikan ikan peliharaan kami mati dan gagal panen,”jelas Zainal.
Masih kata Zainal DLHK Riau menyebut bahwa pencemaran sungai Siabu Sumbek itu berasal dari PT SKA,makanya pihak DLHK Riau berupaya mempertemukan kelompok masyarakat pemiik keramba dengan PT SKA untuk menyelesaikan masalah ini,tetapi hasilnya membuat kami kecewa.has
