Akibat Dugaan Limbah PT.SKA Ribuan Ikan Mati,Wakil Ketua Dprd Rohul Murka

aki

Rohul,skinusantara.comAkibat dugaan limbah dibuang kesungai Warga Desa Sungai Kuning Kecamatan Rambah Samo merasa kesal atas perbuatan Pengusaha PT Sumatera Karya Agro (SKA) dimana mereka mendirikan lokasi Pabrik Kelapa Sawit tak jauh dari pemukiman warga tetapi tidak perduli dengan ekosistem dan masyarakat sekitar.

“Semua kami masyarakat disini mulai dari Kades, tokoh ulama, cerdik pandai, satupun tak ada yang dipandang dan kami penduduk desa tidak dianggap oleh PT.SKA,padahal mereka beroperasi di wilayah kami,ditambah lagi para pekerja mereka sebagian besar bukan penduduk setempat melainkan dari Provinsi luar,”ujar Irwansyah sekretaris kelompok tani di desa itu.

Padahal, kata Irwansyah, biarpun kami orang desa,tetapi sudah banyak yang pernah bekerja di PKS namun tidak diberdayakan oleh PT.SKA.

Bacaan Lainnya

Akibat ulah PT.SKA yang diduga membuang limbah ke aliran sungai siabu dan berdampak ribuan ikan yang dipelihara dalam keramba pada mati.

Diakui Irwansyah kemaren sudah ada mediasi yang dilakukan oleh DLHK Provinsi Riau dan pihak PT.SKA dengan masyarakat,namun hasilnya nol besar tidak ada kesepakatan.

Kemudian DLHK akan melakukan mediasi kembali antara kelompok tani dan PT SKA pada Selasa (06/08) dengan mengundang dan disampaikan melalui saluran telepon.

Pihak kelompok tani Desa Sungai Kuning menilai cara tersebut bukanlah uandangan yang resmi. Akhirnya memilih ogah untuk  menghadiri mediasi tersebut.

“Para Kelompok tani meminta agar mediasi dilakuka di Kantor Desa Sungai Kuning. Menurut mereka masalah ini harus juga diketahui oleh Kades Sungai Kuning,”ujar Irwansyah.

Dilain pihak PT SKA meskipun diundang lewat saluran telepon mengaku tetap menghadiri acara tersebut. “Tapi mediasi gagal lantaran kelompok tani tidak datang,” ujar Humas PT SKA Ridho.

Pihak PT SKA, tambah Ridho, setuju saja jika mediasi dilakukan di kantor Desa Sungai Kuning. Tapi keputusannya ada di DLHK Riau, kami ikut pemerintah saja.

Sementara itu Nono Patria Pratama Wakil Ketua DPRD Rohul, menilai PT SKA dan DLHK jangan menganggap kalau soal ganti rugi degan kelompok tani sudah sepakat, tapi masalah belum selesai.

“Masalah ganti rugi bisa selesai, tapi soal pencemaran air Sungai Siabu Sumbek lain lagi duduk perkaranya,”jelas Nono Patria,Rabu,7 Agustus 2024.

Makanya Nono mendesak DLHK Riau melakukan pemeriksaan apakah PT SKA ini sudah memiliki Amdal sesuai dengan yang disyaratkan.Termasuk dokumen lainnya yang diperlukan untuk kepentingan berdirinya Pabrik kelapa sawit tersebut.

“Jangan main-main dengan urusan pencemaran ini karena dampaknya buruk bagi lingkungan hidup dan warga terdampak,”pungkas Wakil Ketua Dprd Rohul ini dengan nada kesal.has

Pos terkait