‘Terbongkar’ Zulkarnain Kadis PUPR Kuansing Tanda Tangan Proyek di Kedai Kopi

bong

Pekanbaru,skinusantara.comTerbongkar,Zulkarnain Kadis PUPR Kuansing dan eks Kadis Perkim Rohul tanda tangani dokumen di salah satu kedai kopi pada sidang perkara tindak pidana korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobiltas darat di Kabupaten Rokanhulu dengan Terdakwa Josua Tobing ( selaku Kontraktor Direktur PT Esa Riau Berjaya ) dan Terdakwa Herry Islami ( selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman/Kadis Perkim Kabupaten Rokan Hulu ) yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Selasa,20 Agustus 2024.

Sidang yang dipimpin oleh Jimmy Maruli selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi.

Dua orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan satu diantaranya adalah Zulkarnain Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kuansing.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui Zulkarnain menjadi saksi pada persidangan tersebut dikarenakan ia pada saat itu menjabat selaku Kadis Perkim Kabupaten Rokanhulu.

Dalam persidangan terkuak pada saat itu Zulkarnain menandatangani MoU Kerjasama dengan terdakwa Josua Tobing di salah satu kedai kopi di Kota Pekanbaru.

Atas pengakuan Zulkarnain tersebut ia dicecar oleh Majelis Hakim dengan menanyakan apakah dibenarkan menandatangi dokumen di kedai kopi,”Ditambah anda baru mengenal terdakwa Josua dan apa emergency nya,tolong anda jelaskan,”tanya Hakim.

Tampak Zulkarnain terdiam dan seperti gugup atas pertanyaan Majelis Hakim tersebut tanpa bisa menjawab.red

Pos terkait