Terkait SPPD Fiktif DPRD Riau,MS Akui Barang Miliknya

kait

Pekanbaru,skinusantara.comTerkait kasus SPPD fiktif di DPRD Riau dan sebanyak 15 barang  berbagai merek diamankan dari MS salah seorang wanita tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat Dewan (Setwan) Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto saat dikonfirmasi, Rabu, menyebutkan barang-barang yang diamankan dari MS tersebut diduga kuat berkaitan dengan perkara SPPD fiktif yang sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Riau.

Saat diperiksa, MS mengaku barang branded tersebut dibeli sendiri namun diduga aliran dana berasal dari SPPD fiktif yang menyeret nama Muflihun selaku Setwan Riau kala itu.

Bacaan Lainnya

“Diduga kuat aliran dana berasal dari saksi lain dan digunakan untuk membeli barang tersebut,” ujarnya kepada awak media dilansir dari antaranews.com.

Dipaparkan Kombes Anom, 15 item tersebut terdiri tujuh tas dari merek Louis Vuitton, Dior, Balenciaga, Saint Laurent. Terdapat pula empat sandal dari Louis Vuitton, Hermes, dan Gucci.

“Selain itu ada empat sepatu dari merek Roger Vivier, Prada, dan Dior,” sebutnya.

Lanjutnya, keseluruhan barang tersebut diperkirakan senilai Rp395 juta dan saat ini telah ditetapkan sebagai barang bukti.

Dikatakan Kombes Anom, Ditreskrimsus hingga kini telah memeriksa 32 saksi dari 404 saksi yang terdaftar terkait perkara ini.

“Namun tak menutup jumlah saksi akan terus bertambah seiring berjalannya proses penyidikan,” tambahnya.***

Pos terkait