KPU Riau Diminta Transparan soal Penggunaan Anggaran Pilkada Serentak

min

Pekanbaru,skinusantara.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Riau diminta transparan soal anggaran pilkada serentak 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau,Rabu,11 Desember 2024.

PKC PMII Riau, menilai, sejauh ini informasi penggunaan dana negara sebesar Rp 133 miliar yang dikelola oleh KPU Riau untuk pilkada serentak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tidak pernah terdengar dikalangan masyarakat untuk apa saja pemakaiannya.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta KPU Riau agar transparan terkait penggunaan dana negara untuk pilkada serentak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Hal ini agar masyarakat tahu tentang apa, berapa dan kemana dana tersebut dipergunakan. Sebab biasanya kan KPU menuntut para kontestan untuk transparan. Jadi sudah seharusnya KPU juga memberi contoh tentang apa itu transparansi meskipun pesta demokrasi telah usai,” kata Wakil Ketua Bidang Eksternal , Rachdinal, Rabu (11/12/2024).

Ia menambahkan, sudah sewajarnya KPU Riau membuka data secara rinci dan jelas kepada publik, mulai dari total anggaran yang digunakan, sisa anggaran hingga dana yang kemungkinan akan dikembalikan ke negara.

“Pada era saat ini setiap orang memiliki kesempatan yang lebih luas untuk dapat mengakses informasi, tidak terkecuali informasi publik. Maka dari itu, kami minta KPU Riau untuk memberikan transparansi seterang-terangnya terkait penggunaan anggaran tersebut. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat terkait bagaimana uang negara yang digunakan dalam Pilkada ini dimanfaatkan. Ini adalah hak rakyat untuk mengetahui dan kami akan terus mendesak untuk itu,” ujarnya.

Ia kembali menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menyuarakan hal ini sampai KPU Riau memberikan transparansi secara rinci sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk akuntabilitas.

Dalam hal ini, pihaknya juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk segera melakukan audit secara independen, objektif dan profesional terhadap dana negara sebesar Rp 133 miliar yang dikelola oleh KPU Riau dalam pelaksanaan pilkada serentak guna memastikan tidak ada penyimpangan dan agar proses demokrasi berjalan dengan akuntabilitas tinggi.

“Kami mendesak agar BPK RI segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran Pilkada Serentak di Riau. Proses demokrasi yang melibatkan dana negara sebesar ini harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi pemborosan ataupun penyalahgunaan dana yang berpotensi merugikan rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, PKC PMII Riau juga meminta agar DPRD Riau segera memanggil Pimpinan KPU Riau untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran Pilkada Serentak.

Menurutnya, sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat, DPRD Riau memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa dana publik yang digunakan dalam pilkada serentak dikelola secara baik dan sesuai dengan peruntukannya.

“Kami berharap DPRD Riau segera memanggil pimpinan, komisioner dan sekretaris KPU Riau untuk memberikan penjelasan secara detail mengenai penggunaan anggaran pilkada. Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip dasar dalam setiap pengelolaan anggaran negara, dan itu harus diterapkan dalam setiap tahapan Pilkada,” jelasnya.

“Kita akan menunggu bersama-sama transparansi dari KPU Riau dan keseriusan lembaga terkait yaitu BPK RI dan DPRD Riau. Jika tidak ada juga keberanian dari KPU Riau dalam waktu dekat untuk memberikan transparansi penggunaan anggaran pilkada serentak, maka sesuai dengan arahan pimpinan (ketua PKC PMII Riau) kami akan melaksanakan demonstrasi,” pungkasnya.nal

Pos terkait