Dirnarkoba Bareskim Polri Gagalkan 38 Kg Sabu di Bengkalis

RES

Bengkalis,skinusantara.comDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis, Riau, Sabtu (19/4/2025) sekira pukul 00.35 WIB.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penyidik berhasil menangkap satu orang pengedar berinisial MH.

“Pengungkapan narkotika jaringan Malaysia – Indonesia di Kab. Bengkalis Prov. Riau. Satu tersangka atas nama MH,” kata Eko dalam keterangannya, Sabtu,19 April 2025 dilansir dari tribunnews.com.

Bacaan Lainnya

Eko menjelaskan pengungkapan ini diawali dari adanya laporan masyarakat jika terjadi peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis, Riau pada Kamis (17/4/2025).

Baca selengkapnya di: https://m.tribunnews.com/nasional/2025/04/19/polri-gagalkan-penyelundupan-38-kg-sabu-di-bengkalis-riau-seorang-pengedar-diringkus.*

 

Photo net

Pos terkait