‘Fantastis’ Saksi Beberkan Setoran dan Nama Pejabat Pemko Pekanbaru Temui Risnandar Mahiwa

tas

Pekanbaru,skinusantara.comFantastis,saksi beberkan menerima uang dan siapa saja pejabat temui PJ Walikota di Sidang perkara tindak pidana korupsi Uang Pengganti/UP dan Tambahan Uang/TU di Pemko Pekanbaru dengan terdakwa 1.Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa,2.Sekda kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan 3.Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Selasa,17 Juni 2025.

Sidang yang dipimpin oleh Delta Tamtama selaku Hakim Ketua dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK.

Lima orang saksi yang dihadirkan Jaksa KPK,1.Nugroho alias Untung (ASN Kemendagri ) eks ajudan Risnandar Mahiwa,2.M.Rifaldi ASN Kemendagri dan eks ajudan Risnandar Mahiwa,3.Fahrul Ikhsan Safaat ASN Kemendagri eks agendaris Risnandar Mahiwa,4.Hariadi Wiradinata ASN Sekertaris DLHK dan eks Kabag Umum Pemko Pekanbaru,5.Indra Putra Siregar,THL di Pemko Pekanbaru.

Bacaan Lainnya

Dalam persidangan tersebut saksi Untung dan saksi M.Rifaldi bahwa tamu yang sering menemui Pj Walikota Pekanbaru saat itu :
1.1.Indra Pomi (Setda Pemko Pekanbaru)
2.Novin Karmila (Plt Kabag Umum Pemko)
3.Zulhelmi Arifin (Kadis Perindag dan PJ Setdako Pekanbaru saat ini)
4.Edward Riansyah (Kadis PUPR Pekanbaru)
5.Alek Kurniawan (Kepala Bapenda Pekanbaru)

Saksi M.Rifaldi juga menjelaskan bahwa kelima orang diatas sering bertemu dengan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di kediaman,terkait apa yang dibahas mereka saya tidak mengetahui.

“Saya juga pernah diberi Setda Indra Pomi totalnya Rp 10 juta,kemudian Pak Indra Pomi memberikan kembali Rp 150 juta pada saat HUT Kota Pekanbaru dan pada saat di MPP Kota Pekanbaru Pak Indra memberikan lagi Rp 200 juta,”sebut saksi Rifaldi.

Sambungnya uang Rp 150 juta dan Rp 200 juta dari Pak Indra itu saya serahkan kepada Pak Risnandar.Bukan hanya itu saja saksi Rifaldi juga pernah menerima Uang Rp 100 juta untuk dirinya,”Uang itu diberikan Bu Novin Karmila atas perintah Pak Pj Walikota agar saya diperhatikan,”ungkapnya.

Sedangkan dari Kadis PUPR Edward Riansyah saksi pernah menerima Uang Rp 30 juta.Dalam persidangan tersebut saksi Rifaldi tampak dengan nada santai menyampaikan tidak mengetahui sumber uang yang ia terima.red

Pos terkait