Aemi Istri Risnandar Mahiwa Tidak Tahu Ada Uang Dalam Lemari

Pekanbaru,skinusantara.comAemi Octawulandari Amir saat menjadi saksi tidak mengetahui ada uang dalam lemari pada sidang perkara tindak pidana korupsi Uang Pengganti/UP dan Tambahan Uang/TU di Pemko Pekanbaru dengan terdakwa 1.Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa,2.Sekda kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan 3.Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Selasa,8 Juli 2025.

Sidang yang dipimpin oleh Delta Tamtama selaku Hakim Ketua dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK.

Empat orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK :
1.Airin (Kasubag Umum BPKAD Pekanbaru)
2.Firda ( Istri Untung Ajudan Pj Wako Pekanbaru)
3.Aemi Octawulandari Amir (Istri Risnandar Mahiwa)
4.Haswinda (Istri Indra Pomi)

Bacaan Lainnya

Salah seorang saksi Aemi Octawulandari Amir yang merupakan Istri dari Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam persidangan menjelaskan tidak mengetahui terkait gaji maupun tunjangan saat menjabat Pj Walikota Pekanbaru.

“Saya tidak mengetahuinya dan saya tidak pernah menerima uang saat suami saya menjabat Pj Walikota Pekanbaru.Saya hanya mendapat Rp 15 juta apabila akan pergi ke Pekanbaru,”sebut Aemi.

Terkait barang bukti yang disita KPK dari kediaaman/Rumahnya di Jakarta,baik itu Perhiasan,Buku tabungan adek iparnya dan uang dalam lemari saksi katakan bahwa uang yang ada dalam lemari saya tidak mengetahuinya.

“Perhiasan itu saat kami menikah,dan buku tabungan ipar saya hanya dititipkan serta uang dalam lemari itu milik suami saya dan saya tidak mengetahui apa isinya,”terang Istri Risnandar Mahiwa ini.red

Pos terkait