Masyarakat Resah,Pembalakan Liar Merajalela di Kecamatan Onan Ganjang Humbahas

mas

Humbahas,skinusantara.comMasyarakat resah atas aktivitas pembalakan liar yang diduga dilakukan secara ilegal semakin marak terjadi di Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu,6 September 2025.

Para pelaku pembalakan liar ini diduga berasal dari Kecamatan Dolok Sanggul, memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Menurut informasi warga setempat, penebangan hutan ini telah berlangsung cukup lama dan semakin intensif dalam beberapa bulan terakhir. Kayu-kayu alam yang ditebang secara ilegal diangkut menggunakan truk yang seringkali melebihi kapasitas jalan, sehingga menyebabkan kerusakan infrastruktur dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat resah dengan aktivitas ini. Selain merusak lingkungan, truk-truk pengangkut kayu juga sering membuat jalanan macet dan berdebu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, warga juga menuding bahwa kegiatan pembalakan liar ini melibatkan penggunaan alat berat yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Padahal, sesuai dengan aturan yang berlaku, alat berat seharusnya menggunakan BBM solar industri.

“Kami menduga ada penyalahgunaan BBM subsidi dalam kegiatan ini. Ini jelas melanggar aturan dan merugikan negara,” tegas warga tersebut.

Ironisnya,diduga Polsek Onan Ganjang diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini. Masyarakat merasa kecewa karena laporan yang mereka sampaikan seolah tidak diindahkan oleh pihak kepolisian.

“Kami sudah melaporkan hal ini ke Polsek Onan Ganjang, tapi sampai sekarang belum ada tindakan yang berarti. Kami menduga ada oknum yang melindungi para pelaku pembalakan liar ini,” ungkap warga dengan nada kesal.

Menanggapi hal ini, sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan menghentikan aktivitas pembalakan liar di Kecamatan Onan Ganjang. Mereka juga meminta agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menindak oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

“Kami tidak ingin hutan di wilayah kami terus dirusak oleh para pelaku pembalakan liar. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku,” ujar seorang tokoh masyarakat Humbahas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pembiaran aktivitas pembalakan liar di Kecamatan Onan Ganjang.bos

Pos terkait