Polda Riau Diminta Usut PT. TEM,Diduga Pasok BBM Solar Industri Ilegal

IMG 20251101 WA0010

Pekanbaru,skinusantara.comDugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar industri terjadi di PT Texcal Energy Mahato ( TEM ) yang diketahui sebagai perusahaan yang bergerak di bidang industri minyak dan gas (migas) sebagai operator eksplorasi dan produksi.

Dari informasi yang diperoleh PT TEM diduga kuat menggunakan BBM Jenis Solar Industri bukan berasal dari produk Pertamina secara resmi melainkan diduga dari para cukong mafia BBM.

Salah satu pegiat kontrol sosial masyarakat yang ada di Kota Pekanbaru dengan inisial SI, meminta pihak Kepolisian Daerah Riau dapat mengusut Pt. TEM terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar Industri.

“Polda Riau harus segera dapat mengusut kasus ini, cek asal usul Solar Industri yang digunakan pada tender penyediaan Pt. TEM, dari mana berasal,”sebut SI kepada awak media,Sabtu,1 Oktober 2025.

SI juga menyayangkan atas lemahnya kinerja pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK ) sebagai pengawas kegiatan hulu dan sebagai kordinator Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).

Menurutnya, kegiatan Pt. TEM yang diduga kuat telah melakukan praktik kecurangan yang mengakibatkan kerugian negera dan jelas telah melanggar undang – undang nomor 22 tahun 2001 pasal 55 tentang minyak dan gas bumi, yang diperbaharui dalam pasal 40 angka 9 undang – undang nomor 6 tahun 2022.

“Selain mengakibatkan kerugian pada negara, PT TEM juga di duga kuat melanggar undang – undang tentang minyak dan gas bumi, dan ini juga dapat dikenakan denda sebanyak Rp. 60 Miliar dengan kurungan 6 tahun penjara,”jelasnya.

Sampai berita ini ditayangkan awak media ini belum mendapatkan informasi dari pihak PT. Texcal Energy Mahato/TEM terkait pemberitaan.***

 

Photo ilustrasi net

Pos terkait