Gagara Babi,Jaklin Sinurat dan Bayu A.Simanjuntak Masuk Bui

Labura, skinusantara.comDesa Sidua – dua Kualuh Selatan Labura Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian Babi dengan pemberatan,Jumat,31 Oktober 2025.

Pelaku atas nama Bayu Anggara Simanjuntak alias Bayu ( 31 Tahun ) Warga Lingkungan III Kel Aek Kanopan Timur Kec.Kualuh Hulu Kab.Labuhanbatu Utara dan sebelumnya telah dilakukan penangkapan serta di titipkan penahanan di lembaga permasyarakatan Labuhanbatu,” beber IPDA Ramadhan Hilal Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.

Dasar hukum menyentuh pelaku tindak pidana, korban Thamrin Sitohang ( 49 tahun) warga jln Serma Maulana Kel Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara membuat laporan polisi dengan sendirian menceritakan dengan kronologis singkat tepat pada hari Sabtu (16/08) sekira pukul 07 .00 wib, pelapor biasa datang ke kandang ternak babi peliharaannya mau memberi makan berlokasi di Jln.Teratai lingkungan III Wonosari Kelurahan Aek Kanopan.

Bacaan Lainnya

Dimana pada saat itu sipelapor terkejut melihat 1 ekor ternak babi ada yang hilang dari kandangnya, kemudian pelapor langsung melakukan pencarian dan pada saat itu pelapor bertemu dan bertanya kepada seseorang saksi atas nama Johan Sianturi .

Selanjutnya saksi mengatakan ada tadi melihat becak melintas membawa 1 buah goni yang ia tidak tau isinya dan diatas becak itu saksi melihat dugaan si pelaku Jeklin Sinurat bersama Bayu Simanjuntak .

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian satu ekor babi ternak dengan seharga Rp. 4.000.000(Empat juta rupiah) . Kedua orang pelaku curat itu telah ditahan polisi beserta barang bukti 1 ekor babi ternak dan 3 (tiga) buah karung plastik guna proses hukum berkelanjutan.

Kapolsek Kualuh Hulu ,AKP Citra Yani Barus,SH, MH membenarkan semua atas penangkapan yang dilakukan unit Reskrim atas kedua pelaku pencurian dan pemberatan itu.aobing

Pos terkait