Pekanbaru,skinusantara.com – Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jaringan lintas provinsi dengan menyita 30 kilogram sabu yang akan dikirim ke Jambi.
Penangkapan dilakukan di depan Gerbang Tol Bathin Solapan, Bengkalis, pada Selasa (23/12) setelah tim mendapatkan informasi intelijen sejak Sabtu (13/12) tentang mobil Toyota Innova yang membawa narkotika dari Rokan Hilir.
Saat penghadangan pukul 15.00 WIB, salah satu penumpang berinisial RS melarikan diri ke hutan, namun kurir lainnya berinisial DS (32) diamankan tanpa perlawanan. Petugas menemukan 30 bungkus sabu di bagasi dan menyita dua telepon seluler sebagai bukti.
Dalam interogasi, DS mengakui telah empat kali mengantarkan sabu ke Jambi dengan jumlah 10 kilogram setiap kali, menerima bayaran Rp50 juta yang meningkat menjadi Rp60 juta pada pengiriman terakhir.
Ia menyatakan diperintah oleh seseorang berinisial G yang diduga berada di luar negeri, dan paket akan diterima oleh pria berinisial M yang masih dalam pengejaran. RS kini terdaftar sebagai DPO.
Direktur Ditresnarkoba Kombes Putu Yudha Prawira menegaskan komitmen memperkuat pemberantasan jaringan narkotika lintas provinsi dan negara.
“Saat ini, tersangka dan bukti telah diamankan untuk penyidikan lanjut dan penelusuran pengendali yang berada di luar negeri,”sebutnya.***
