Korupsi PT.SPR,Saksi M.Nasir Day Akui Saat Menjabat PT.SPR Alami Kerugian

Pekanbaru,skinusantara.comSidang perkara korupsi di PT.Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau degan terdakwa,1.Rahman Akil selaku Direktur Utama PT SPR,2.Debby Riauma Sary sebagai Direktur Keuangan digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,5 Januari 2026.

Sidang yang dipimpin oleh Delta Tamtama selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi- saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU.

Salah seorang saksi M.Nasir Day yang merupakan eks Direktur PT.SPR mengakui saat menjabat pernah mengalami kerugian.

Bacaan Lainnya

“Oleh sebab itu saya memberikan laporan ke Pemprov Riau,kemudian dilakukan audit investigatif oleh Pemerintah Provinsi Riau,”jelasnya.

Bukan hanya itu dikatakan M.Nasir Day dimana pada tahun 2016 PT.SPR sempat tidak bisa membayar gaji.Terkait kerugian di PT.SPR direksi tidak wajib membuka keuangan,”Itu pesan Kepala Perwakilan,”sebut M.Nasir Day yang tidak menyebutkan siapa nama Kepala Perwakilan Riau.red

Pos terkait