Amril Mukminin Eks Bupati Bengkalis Tidak Jadi Saksi Perkara Tipikor Pabrik Mini

Pekanbaru,skinusantara.com – Sidang tindak pidana korupsi pengelolaan tanpa izin Pabrik Mini Kelapa Sawit/PMKS Tengganau di Kabupaten Bengkalis dengan terdakwa Sunardi selaku Dirut PT.Tengganau Mandiri Lestari/TML dan H.Jamaluddin selaku Sekertaris Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Bengkalis masih bergulir di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru.

Sidang yang dipimpin oleh Jonson Parancis selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan empat orang saksi dimana tiga saksi merupakan saksi yang pernah memberikan keterangan dan satu orang lagi merupakan saksi dari LHK Pemprov Riau.

Pada saat sidang baru dimulai,Majelis Hakim sempat menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum/JPU terkait kehadiran Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin untuk memberikan keterangan dalam persidangan,Rabu,26 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

Atas pertanyaan Majelis Hakim tersebut Jaksa Penuntut Umum/JPU menyampaikan surat sakit dari Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan menyerahkan surat tersebut kepada Majelis Hakim.

Namun,dari informasi yang diperoleh dari para Advokat/Penasehat Hukum terdakwa bahwa Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin tidak menjadi saksi dalam perkara ini.

“Amril Mukminin tidak menjadi saksi dan sidang akan dilanjutkan untuk agenda pembacaan tuntutan kepada kedua terdakwa,”sebut Advokat dari para terdakwa singkatnya kepada awak media ini,Senin,31 Agustus 2026.red

Pos terkait