Hakim Tampak Kesal,PH Terdakwa Rahman Eks Direktur SPRH Tunda Eksepsi

Pekanbaru,skinusantara.comHakim tampak kesal pada sidang perkara tindak pidana korupsi BUMD Rokan Hilir dengan terdakwa Rahman selaku Eks Direktrur Utama PT.Sarana Pembangunan Rokan Hilir/SPRH pada tahun 2023 digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,9 Maret 2026.

Sidang yang dipimpin oleh Jonson Parancis selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan eksepsi/pembelaan terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum/JPU Kejari Rohil.

Namun dari fakta persidangan eksepsi terdakwa belum siap,hal ini disampaikan oleh Penasehat Hukum terdakwa Rahman.

Bacaan Lainnya

Atas informasi yang diberikan tampak Majelis Hakim agak berang dengan ucapan Penasehat Hukum terdakwa dengan mengatakan eksepsi ini sudah kita jadwalkan dari kemarin,ini malah belum siap.

“Agenda pembacaan eksepsi sudah kita jadwalkan bersama,ini malah belum siap.Kalau anda belum punya dakwaannya kan bisa langsung minta ke Penuntut Umum,”sebut Hakim tampak seperti kesal dengan Penasehat Hukum terdakwa Rahman sambil mengetuk palu penundaan sidang.red

Pos terkait