Tipikor Eks Kadis PU Riau dan TA Gubernur Riau,Saksi Akui Dengar Adanya Setoran dari KUPT

Pekanbaru,skinusantara.comSalah seorang saksi akui dengar adanya setoran-setoran dari Kepala UPT dalam perkara lanjutan perkara Tipikor Gubernur Riau CS dengan terdakwa M. Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPRPKPP Riau), dan Dani M. Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Riau) yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru, Kamis (2/4/2026).

Saksi-saksi yang dihadirkan JPU KPK : 1.Aditya Wijaya selaku Sub Koordinator Pelaksanaan Dinas PUPRPRKP Provinsi Riau,

2.Sarkawi selaku Penata Pengelola Jalan Jembatan Ahli Muda pada Dinas PUPRPRKP Provinsi Riau,

Bacaan Lainnya

3.M.Taufiq Oesman Hamid selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah/Disperindagkop provinsi Riau dan eks Pj Sekertaris Daerah Provinsi Riau.

Salah seorang saksi Sarkawi mengatakan mengetahui adanya setoran setoran dari KUPT PUPRPKPP Riau.

“Saya tahu dan mendengar hal itu semenjak tahun 2015 saat saya masuk ke dinas PU Riau,”sebut Sarkawi.

Namun saksi Sarkawi dalam persidangan tidak mengetahui jelas serta bukti-bukti terkait setoran-setoran dari Kepala UPT se Provinsi Riau.red

Pos terkait