Jakarta,skinusantara.com – Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menyampaikan seruan terbuka kepada seluruh wartawan dan pengelola media massa nasional untuk bersikap kritis, objektif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di tengah maraknya narasi provokatif yang berpotensi memecah belah bangsa.
Seruan tersebut disampaikan menyikapi dinamika politik dan sosial yang berkembang saat ini, termasuk munculnya berbagai narasi negatif dan kebencian yang diarahkan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum SPRI, Heintje Grontson Mandagi, menegaskan bahwa insan pers tidak boleh membiarkan ruang publik didominasi oleh kelompok oposisi ekstrem dan oligarki hitam yang sengaja membangun narasi kebencian terhadap pemerintah yang sah dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat.
Menurutnya saat ini terdapat gerakan dari kelompok oposisi kritis dan kelompok yang disebut sebagai oligarki hitam yang semakin gencar membangun narasi negatif terhadap pemerintah. Gerakan tersebut, menurutnya, ditandai antara lain dengan munculnya narasi mengenai pembentukan “pemerintahan bayangan”, keributan di sejumlah daerah, hingga persoalan kesengajaan pembakaran hutan dan lahan.
“Sejauh pengamatan saya, gerakan ini bukan lagi semata-mata bentuk penyampaian pendapat dalam koridor demokrasi, tetapi sudah mengarah pada upaya pengerahan massa untuk menciptakan kerusuhan melalui narasi yang membangun kebencian masyarakat terhadap pemerintah dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat,” ujar Ketua Umum SPRI Heintje Grontson Mandagie dalam keterangan tertulis Rabu (26/8/2026) di Jakarta.
Ia menilai, skenario tersebut terlihat dari berbagai rangkaian peristiwa, mulai dari pengemasan konten demonstrasi pada Agustus tahun lalu dengan narasi seolah-olah tidak diberitakan media, penggerakan massa dari daerah ke Jakarta, hingga pengerahan mahasiswa dalam aksi yang membawa tuntutan penurunan harga BBM nonsubsidi Pertamax, penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, bahkan tuntutan untuk menurunkan Presiden Prabowo.
“Yang paling buruk adalah jika seluruh rangkaian itu memang sengaja diarahkan untuk menciptakan kekacauan agar pemerintahan jatuh. Kalau benar demikian, ini bukan lagi persoalan kritik terhadap kebijakan pemerintah, tetapi sudah menyangkut kepentingan stabilitas dan masa depan bangsa,” katanya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pers tetap harus bekerja berdasarkan fakta dan tidak boleh menjadi alat propaganda pemerintah maupun kelompok oposisi. “Pers tidak boleh netral terhadap kebohongan. Pers tidak boleh netral terhadap korupsi. Pers tidak boleh netral terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Pers juga tidak boleh netral ketika kepentingan rakyat dikorbankan oleh kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
Pers Jangan Hanya Memberitakan Kemarahan
Ketua Umum SPRI mengingatkan bahwa di tengah pertarungan berbagai narasi politik, pers harus melihat fakta lain yang sedang berlangsung, yakni berbagai program pemerintah yang secara langsung menyentuh kehidupan masyarakat.
Pers nasional diminta untuk tidak mengambil posisi “netral yang pasif” saat hak-hak ratusan juta rakyat terancam oleh kelompok kecil perusak kedamaian. Media diimbau untuk berani menyajikan secara seimbang berita-berita edukatif dan berimbang mengenai fakta pencapaian pembangunan di seluruh daerah.
Menurutnya, pemerintah saat ini sedang berupaya menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama puluhan tahun dihadapi masyarakat.
Jutaan petani selama ini menghadapi persoalan harga gabah, kesulitan pupuk, ketergantungan kepada tengkulak, keterbatasan akses pasar, hingga praktik rentenir. Melalui Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berupaya membangun rantai pasok yang lebih kuat, memperluas akses terhadap kebutuhan produksi, memudahkan pemasaran hasil pertanian, serta mendorong kemandirian ekonomi desa.
Dalam konteks tersebut, ia menyoroti klaim bahwa sekitar 14 juta petani akan memperoleh manfaat dari ekosistem koperasi tersebut. “Kita harus melihat kebijakan ini secara objektif. Kalau ada kekurangan, pers harus mengkritiknya. Kalau ada penyimpangan, pers harus membongkarnya. Tetapi kalau ada manfaat yang benar-benar dirasakan petani, pers juga harus berani memberitakannya,” tegasnya.
Selain sektor pertanian, pemerintah juga menjalankan berbagai program strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat penerima manfaat, termasuk peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok masyarakat miskin lainnya.
“Bagaimana nasib anak-anak dari keluarga miskin dan ibu hamil jika program yang memberikan manfaat kepada mereka dihentikan? Tuntutan untuk menghentikan sebuah program pemerintah tentu boleh diberitakan, tetapi pers juga harus memberitakan dampaknya kepada masyarakat,” ujarnya.
Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Harus Diberitakan
Ia juga meminta media massa memberikan perhatian terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan. Di tengah tekanan ekonomi dan krisis energi maupun pangan global, pemerintah berupaya menjaga agar harga BBM dan listrik tidak membebani masyarakat.
Indonesia juga terus memperkuat ketahanan pangan dan produksi komoditas strategis. “Kalau harga BBM tidak naik, beritakan. Kalau tarif listrik tetap terjaga, beritakan. Kalau petani mendapatkan pupuk, beritakan. Kalau produksi pangan meningkat dan ketahanan pangan semakin kuat, beritakan,” katanya.
Menurutnya, pemberitaan positif bukan berarti media menjadi pendukung pemerintah. “Memberitakan keberhasilan pemerintah bukan berarti menjadi corong pemerintah. Sebaliknya, mengkritik pemerintah juga bukan berarti menjadi corong oposisi. Pers harus memberitakan fakta secara utuh,” tegasnya.
Pendidikan dan Akses bagi Masyarakat Kurang Mampu
Di bidang pendidikan, pemerintah juga menjalankan program Sekolah Rakyat dan KIP Kuliah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Ketua Umum SPRI menilai program tersebut juga harus mendapat ruang pemberitaan yang proporsional. “Ketika ada anak-anak dari keluarga kurang mampu yang mendapatkan kesempatan bersekolah dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan beasiswa, itu adalah fakta yang harus diketahui masyarakat,” katanya.
Ia meminta seluruh wartawan tidak hanya mengejar pemberitaan yang memicu kemarahan, tetapi juga mengangkat dampak nyata pembangunan yang dirasakan masyarakat di berbagai daerah.
Penyelamatan Kekayaan Negara Harus Diawasi Pers
Hal lain yang menjadi perhatian adalah langkah pemerintah dalam menertibkan penguasaan sumber daya alam secara ilegal. Penyitaan atau pengambilalihan lahan sawit ilegal serta penertiban tambang ilegal, menurutnya, harus dikawal pers secara serius.
“Kalau ada kekayaan negara yang selama bertahun-tahun dikuasai secara ilegal, pers harus mengawasinya. Berapa kerugian negara? Siapa yang menikmati? Siapa yang bertanggung jawab? Ke mana aliran uangnya? Semua itu harus dibongkar,” ujarnya.
Ia menegaskan, pers tidak boleh hanya memberitakan penindakan pemerintah, tetapi juga harus mengawal agar aset yang berhasil diselamatkan benar-benar kembali memberikan manfaat bagi rakyat.
Reformasi Total BUMN
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, langkah berani diambil untuk menertibkan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini dinilai tidak efisien dan rentan menjadi beban anggaran negara. Melalui evaluasi menyeluruh, pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap lebih dari 1000 anak dan cucu perusahaan BUMN yang tidak produktif dan beroperasi tanpa pertanggungjawaban yang jelas bagi kepentingan rakyat.
Langkah pemangkasan dan perampingan struktur korporasi plat merah ini berhasil menyelamatkan anggaran negara hingga Rp50 triliun lebih, dan ditargetkan menembus penghematan Rp70 triliun pada akhir tahun 2026.
Anggaran jumbo yang selama ini habis untuk biaya operasional seperti fasilitas dan gaji direksi/komisaris, sewa gedung, armada mobil dinas, hingga perjalanan luar daerah, kini dipotong dan dikembalikan fungsinya untuk mendanai kebutuhan mendasar rakyat, mulai dari renovasi ribuan sekolah rusak, perbaikan fasilitas puskesmas daerah, hingga pemberian subsidi pupuk dan pangan bagi masyarakat kecil.
Kebijakan Ekspor Satu Pintu BUMN
Penerapan kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperketat pengawasan ekspor komoditas strategis seperti batu bara, CPO, dan ferro alloy.
Sistem ini ditujukan untuk menutup celah penyelundupan, manipulasi kuantitas dan harga (under-invoicing), serta memastikan seluruh komoditas yang keluar dari Indonesia tercatat secara transparan. Dalam sekitar satu bulan, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dilaporkan telah mengelola devisa sekitar US$12 miliar atau setara Rp216 triliun, menunjukkan mulai berjalannya mekanisme pengelolaan ekspor melalui satu pintu.
Pers Tidak Boleh Menjadi Pemicu Kerusuhan
Ketua Umum SPRI juga mengingatkan media massa agar belajar dari pengalaman aksi demonstrasi besar pada Agustus tahun lalu. Ia menyoroti pemberitaan mengenai anggota DPR yang berjoget mengikuti musik yang dimainkan mahasiswa Unhan setelah rapat. Menurutnya, peristiwa tersebut dieksploitasi dan diberitakan selama berminggu-minggu, lalu disandingkan dengan aksi demonstrasi di luar Gedung DPR.
“Pemberitaan tersebut kemudian membentuk persepsi seolah-olah anggota DPR sedang bersuka ria sementara rakyat sedang menderita dan berdemo di luar gedung DPR. Narasi seperti ini harus menjadi pelajaran bagi pers agar tidak menghilangkan konteks sebuah peristiwa,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa pemberitaan yang tidak utuh berpotensi memperbesar kemarahan publik. “Jangan sampai peristiwa seperti itu terulang kembali. Pers harus menjadi penjernih suasana, bukan menjadi bahan bakar konflik,” tegasnya.
Pers Tidak Boleh Netral terhadap Kebohongan
Ketua Umum SPRI juga menegaskan bahwa kebebasan pers dan kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dalam demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab. “Pers tidak boleh menjadi alat pemerintah. Tetapi pers juga tidak boleh menjadi alat oposisi. Pers harus berdiri di atas fakta dan kepentingan publik,” katanya.
Menurutnya, pers tidak harus bersikap “netral” terhadap informasi yang terbukti bohong, manipulatif, provokatif, atau mengandung ujaran kebencian. “Pers tidak boleh netral terhadap kebohongan. Pers tidak boleh netral terhadap korupsi. Pers tidak boleh netral terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Pers juga tidak boleh netral ketika kepentingan rakyat dikorbankan oleh kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
Namun ia kembali menegaskan bahwa setiap tuduhan terhadap kelompok politik, mahasiswa, LSM, influencer maupun pihak lainnya harus dibuktikan secara jurnalistik.
Seruan kepada Seluruh Wartawan Indonesia
Menutup seruannya, Ketua Umum SPRI meminta seluruh wartawan Indonesia memperkuat fungsi kontrol sosial dengan tetap menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme jurnalistik. “Jangan menjadi alat kekuasaan. Jangan menjadi alat oposisi. Jangan menjadi alat oligarki. Jangan menjadi alat kelompok kepentingan mana pun,” tegasnya.
Menurutnya, pers harus berpihak kepada kebenaran dan kepentingan publik. “Jika pemerintah salah, kritik. Jika ada korupsi, bongkar. Jika ada penyimpangan, ungkap. Tetapi jika pemerintah berhasil menjalankan program yang memberikan manfaat kepada rakyat, jangan takut memberitakannya,” katanya.
Ia juga mengajak media massa untuk lebih banyak mengangkat berbagai perkembangan pembangunan di daerah, mulai dari stabilitas harga BBM dan listrik, ketersediaan pupuk bagi petani, ketahanan pangan, akses pendidikan, program MBG, pembangunan koperasi, hingga pembangunan kampung nelayan.
“Rakyat berhak mengetahui bukan hanya apa yang salah dari pemerintah, tetapi juga apa yang benar dan apa yang berhasil dilakukan pemerintah,” ujarnya. Karena itu, SPRI menyerukan agar pers Indonesia menjadi kekuatan yang menjaga demokrasi sekaligus menjaga ketenangan masyarakat.
“Mari jadikan pers sebagai alat kontrol sosial yang berpihak pada kebenaran objektif dan kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia. Pers harus menjadi pengawas kekuasaan, bukan alat perebutan kekuasaan; menjadi penjernih suasana, bukan penyulut kerusuhan.”.*












