Medan,skinusantara.com
Seorang tahanan polsek medan timur dalam kasus narkoba,tiba.tiba sakit dan membuat Kanit Reskrim Iptu Alp.Tambunan SH.MH.bersama panit Reskrim Iptu Andre Nasution SH.langsung sigap membawa ke rumah Rs.Bhayangkara Medan untuk dapat diambil tindakan pertolongan pada hari kamis tanggal30/01/2021 sekitar pukul 19.00wib.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media dari petugas piket jaga yang enggan namanya. Disebut,”Pada jam piket saya melihat ada seorang tahanan dalam keadahan lemas itupun kawan satu selnya bilang bahwa si Dian lagi sakit ndan.langsung saya melaporkan segera ke Kanit Reskrim Iptu Alp Tambunan SH.MH.berserta Panit I dan anggota Reskrim segera dengan sigap melarikan korban ke RS.Bhayangkara Medan,”sebut petugas tersebut kepada awak media.
Sesampai di rumah sakit,Dian segera diperiksa oleh tim dokter dan dokter memberikan Oksigen kepada korban selama lebih kurang 3 jam perawatan yang dilakukan Dokter.dan Dokter memberikan saran agar pasien segera di rawat inap di rumah sakit sebab korban mengalami deman tinggi.
Selanjutnya penyedik polsek berpangkat Brigadir Yanuardi Abdi memberitahukan kepada pihak korban bahwasanya Dian Hariadi dalam keadahan sakit dan sudah di rumah sakit Bhayangkara Medan.Pada jam 20.30 wib mengabarin melalui seluler.
Namun pada pukul 23.26 WIB tahanan yang ditangani oleh Dokter Dian Hariadi dinyatakan tidak dapat tertolong lagi alias meninggal dunia
Kemudian sekitar pukul 01.30 wib Kanit Reskrim Iptu Alp.Tambunan SH.MH.berserta penyidik pembantu Brigadir Yanuar Abdi dan Brika Akmad Royani berserta keluarga korban Dian untuk pengurusan Jenazah pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas atas meninggalnya almarhum.sehingga pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi teradap Jenazah.Pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Medan Timur terutama bag Reskrim yang mana telah membawa anaknya ke rumah sakit Bhayangkara.
Adapun hasil dari RS.Bhayangkara menyatakan korban mengalami suspek epilepsi dan gangguan elektrolit. Sempat dilakukan visum luar tidak ada tanda kekerasan di dalam tubuh korban.Pihak korban sudah buat surat pernyataan dan Lp.Indra/kamal












