Labura,skinusantara.com – Maraknya perambahan hutan menjadi salah satu problema atau menjadi sorotan bagi pemerintah pusat.
Perambahan Hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu Kab.Labura , di duga telah lama di kelola oleh seorang oknum mantan anggota DPRD Labura yang berinisial AS mengatas namakan kelompok tani di desa itu menjadi sorotan publik.
Di areal HPT itu telah di tanami tanaman kelapa sawit, anehnya lagi, di areal HPT itu aliran sungai Aek Ledong Kab.Asahan di duga AS telah mengalihkan alur air sungai menyumbat alur sungai lama dan membentuk alur sungai yang baru memakai alat berat beco ( sungai di alihkan ).
Memastikan titik koordinat lokasi itu benar di kawasan HPT , Bangkit Hasibuan selaku ketua LSM – LPPN Labura menyurati DLHK Provinsi Sumut .Menyikapi layangan surat Bangkit Hasibuan , 6 orang tim DLHK Sumut turun kelokasi HTP Desa Sukarame di dampingi Darman Silalahi selaku petugas KPH III Kab.Asahan ,Rabu ( 22/04) .
Tiba di lokasi petugas DLHK Sumut memantau semua pergerakan sesuai apa yang di laporkan oleh Bangkit Hasibuan. Setelah selesai cek titik koordinat di lokasi, A.Hasibuan selaku bidang anilisis hukum DLHK Sumut awak media ini meminta keterangannya dari hasil investigasi lapangan mereka, Ia menjawab, hasil investigasi lapangan ini pak, kami tidak bisa memberikan keterangan, nanti saja pimpinan kami yang berikan jawabanya kepada orang bapak,” ucapnya di lokasi itu .
Di tempat yang sama, Radikin selaku ketua tim DLHK Sumut juga tidak dapat berikan jawaban, nanti sajalah pak , biarlah pimpinan kami yang menjelaskan hasil investigasi kami ini kepada orang bapak,” cetusnya .
Laporan LSM – LPPN Labura ke DLHK Sumut , bahwa, lokasi yang di duga di rambah AS itu masih berstatus Hutan produksi terbatas, anehnya, Darman Silalahi petugas KPH III mengatakan, bahwa, areal tersebut berstatus APL ( areal pengguna lain ), namun, hal itu yang di katakan Darman Silalahi langsung di bantah oleh Suharjo Siagian setelah Suharjo Siagian menunjukkan titik kordinatnya di lihat melalui Hp pribadiya, lantas Darman Silalahi terdiam tanpa ada bantahan darinya.
Anehnya, berkisar satu bulan dilaporkan Bangkit Hasibuan ke DLHK Sumut, bahwa, areal tersebut masih berstatus HPT, kok bisanya berubah menjadi hutan APL ?, ada apa dengan Darman Silalahi KPH III Kab.Asahan?.aobing












