Medan,skinusantara.com
Seorang lelaki tertangkap oleh unit Reskrim polsek Medan timur, Zul Indra (38) Warga Jalan Gajah Mada,Kota Padang sumatera barat.pelaku tertangkap di Jalan Singamaraja tepatnya di depan loket Bus ALS, Pada hari Minggu.pada tanggal 31/01/2021 sekitar Pukul 14.30 Wib.”Kata Kapolsek Medan Timur Mhd Arifin SH, Dan di dampingin oleh Kanit Reskrim Iptu Alp Tambunan SH.Senin 1/02/2021 Sekitar Pukul 16.00 Wib.
Kompol Arifin mengatakan bahwa dari tangan tersangka diamamkan barang bukti berupa satu bungkus sabu.sabu seberat 300 gram.tas ransel warna hitam dan satu handphone nokia warna hitam.
Tersangka ditangkap berdasarkan imformasi dari informan bahwa ada seorang yang membawa Narkotik jenis sabu di Jalan Rakyat Kecamatan Medan Perjuangan.Kemudian team Opsnal polsek Medan Timur bergerak cepat takut nantinya pelaku kabur.langsung Kanit Reskrim Iptu Alp Tambunan dan panit Reskrim Iptu Andre Nasution Medatangin lokasi.setelah tiba di Jalan Rakyat,Personil melihat tersangka yang sudah dicurigai sedang menenteng sebuah tas ransel warna hitam sudah menaikl angkot.Lalu team langsung membuntuti tersangka yang menuju ke arah Jalan Sisingamagaraja dan berhenti di depan loket Bus ALS,” tegas kapolsek
Pada saat pelaku turun dari angkot dan masuk ke dalam Terminal Bus ALS,Personil langsung menangkap pelaku.saat digeledah, team menemukan sabu dari tas hitam yang dibawa pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di boyong ke Polsek Medan Timur.” Kata Kompol Arifin.
Kepada petugas pelaku mengaku sabu tersebut berasal dari Aceh yanh langsung dibawanya.pelaku sebelumnya tinggal di Kota Padang dan sudah dua bulan kerja di Aceh sebagai tukang gali sumur bor.
Lantaran gaji belum dibayar selama dua bulan,Pelaku bertemu dengan Edi yang menawarkan pekerjaan untuk membawa sabu ke padang dengan upah Rp.3 Jt.
Atas perbuatannya,pelaku di jerat dengan pasal112 juncto pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau 20 yahun penjara ujar Arifin SH.indra/kamal












