Medan,skinusantara.com
Tim Satgas Covit -19 Pemko Kota Medan yang didukung penuh jajaran Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS kembali menertibkan para pedagang kaki lima yang menggelar jualan di atas trotoar seputaran kawasan kesawan,Kecamatan Medan Barat.Sabtu 6/02/2021 Malam.Penertibpan dilakukan dalam upaya penegakan Protokol Kesehatan guna mencegah,Jangan sampai terjadinya penularan virus corona di tengah.tengah masyarakat yang ada kota Medan.
Penertiban yang dilakukan berupa penutupan tempat jualan dan membubarkan seluruh pengunjung.Pasalnya para pedagang tidak menerapkan prokes (protokol kesehatan),Tidak menyediakan tempat cuci tangan dan sosial distancing (jaga jarak) sehinggah dapat terjadinya kerumunan, Ditambah lagi pengunjung yang datang atau yang sedang duduk tampa memakai masker.komdisi ini yang dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya cluster baru penyebaran Covid 19.
Tim Coviid 19 gabungan dimulai melakukan penertiban sekitar pukul 20.30 Wib.Sebelum penertiban dilakukan,Tim gabungan sejak petang sudah berkumpul di Halaman depan Kantor Wali Kota Medan.Kabag, Ops. Porestabes Medan AKBP.Alimuddin Sinurat. Terlebih dahulu memberikan arahan jelang penertiban dilakukan. Dalam arahannya, seluruh tim gabungan yang terlibat agar mengedepankan penertiban persuasif.
“Penertiban yang dilakukan malam ini untuk penegakan Protokol Kesehatan,terutama mencegah terjadinya kerumunan masa guna penyegahan terjadinya laju penyebaran virus Corona.Utamakan pendekatan persuasif saat meminta pedagang menutup usahanya dan membubarkan pengunjung yang ada.” kata Kabag Ops.
Selanjutnya Tim gabungan meninggalkan Balai Kota Medan dan bergerak menuju Jalan Ahmad Yani VII,Di tempat tersebut,tim gabungan mendapatin belasan pedagang membuka tempat jualan dan pengunjung yang hadir cukup ramai.Tim gabungan langsung meminta kepada pedagang untuk segera menutup usahanya,dan sedangkan pengunjung di imbau segera meninggalkan lokasi
Bersamaan itu mobil yang dilengkapi pengeras suara milik Dinas Kominfo Kota Medan berulangkali mengingatkan agar pentingnya melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di tengah kondisi pandemi yang masih berlangsung saat ini.
Dalam penertibpan tersebut,Zulkarnain dan F.Tarigan dari Satpol PP Bertindak selaku komandan lapangan.Setelah berkoordinasi dengan Aparat Porestabes Medan dan Kodim 0201 /BS.keduanya memberikan waktu setengah jam kepada pedagang untuk tutup dan mengemasin jualannya termasuk kepada pengunjung untuk segera meninggalkan lokasi.tim gabungan kemudian bergerak menuju Jalan Perdana Di kawasan ini para pedagang sudah pada tutup.
Setelah lewat Jalan Perdana tim gabungan kembali masuk ke Jalan Mesjid kembali di temukan para pedagang yang berjualan di atas trotoar.dengan cara pendekatan pensuasif,Tim gabungan meminta agar pera pedangang untuk segera tutup usahanya dan para pengunjung segera meninggalkan lokasi.
Usai penertiban,Zulkarnain didampingin F Tarigan menjelakan, Penertibpan yang dilakukan merupakan lanjutan dari penertibpan yang dilakukan sebelumnya.Lantaran penertibpan yang dilakukan selama ini sifatnya sosialisasi tidak membuat efek jera kepada para pedagang kaki lima.Nanti kita sampaikan kepada Pimpinan agar penertibpan yang dilakukan selanjutnya akan di ikutin dengan penindakan.tampa penindakan penertiban yang dilakukan tampa memberikan hasil maksimal,”Jelas Zulkarnain.indra
