Medan,skinusantara.com
Unit Reskrim polrestabes Medan telah menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria di Jalanan Medan.
“Kedua pelaku masih di bawah umur. SAT reskrim polrestabes Medan telah menahan ke dua pelaku yang melakukan kekerasan terhadap orang lain,”Kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasan Tobing dalam keterangannya,Minggu 07/02/2021.
Martuasan menyatakan pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang di terima pihaknya pada 4/02/2021.dengan korban Map (15) dan Mar (14)
Selanjutnya petugas,melakukan penyelidikan pada jumat 5/02/2021 personel mendapatkan informasi bahwa pelaku penganiayaan di Jalan Wahid Hasyim sedang berada di seputaran Kecamatan Medan Helvetia.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan melihat salah satu pelaku bernisial R (16) sedang mengendarai mobil. Petugas pun langsung menangkap pelaku sebut Martuasan.
Petugas Unit Reskrim selanjutmya melakukan pengembangan dan menangkap seorang pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam penganiayaan tersebut pelakunya berinisial CMT (16).
Kedua tersangka langsung di boyong ke mako polrestabes Medan. Untuk dilakukan pemerisaan lanjutan.Mereka akan di jerat dengan Pasal 170 jo pasal 351 KUHPidana dan/Atau pasal 80 ayat (1) jo pasal 76 C UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang.perlindungan Anak.
Sebelumnya sebuah vidio menunjukkan aksi diduga pengeroyokan sekelompok pria di Medan, Sumatera Utara,viral para pria itu diduga merupakan Geng Motor.
Jumat 5/02/2021 dalam vidio viral itu terlihat sejumlah pria memakai baju hitam mengendarai sepeda motor.Mereka berhenti dan memukuli dua orang hingga terjatuh dari motor.
Gerombolan itu merusak sepeda motor yang diduga milik orang yang dipukuli.pengendera lain yang berada di sekitar lokasi tampak terdiam saat ada pengeroyokan itu.
Setelah memukul dua orang tersebut,gerombolan itu kabur.Mereka berteriak dan memacu kendaraannya menjauh dari lokasi.
Pengunggah menyebut korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polisi. Kapolsek Medan Baru.Kompol Aris Wibowo menduga korban melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Medan.
Kemungkinan korban laporan di Polrestabes Medan Ujar Kompol Aris indra/yahya
