Medan,skinusantara.com
Sesuai Tindak Lanjut Telegram Kapolri nomor ST/331/II/ HUK.7.1/2021 yang mengatur tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.seluruh personil Polrestabes Medan melakukan tes urine.
DI dalam kegitan tersebut dilakukan di Gedung Bhayangkara Polrestabes Medan, Selasa,23/02/2021.
Kabag Sumda Polrestabes Medan Kompol Rina Tarigan mengatakan Tes urine menjadi salah satu upaya mencegah tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polrestabes Medan, dan Polda Sumut.
Dalam pemeriksan Rina menegaskan dan mengarapkan hasil dari pada tes Urine ini jangan sampai ada anggota kita yang terlibat, tapi apa bila ada nantinya yang terlibat pemakai narkona akan kita tindak dengan hukum yang berat.
Pengecekkan urine dilakukan oleh Unit Propam dan tim Dokkes Polrestabes Medan.Pengecekan urine teradap personil secara menyeluruh di jajaran Polrestabes Medan baik satuan, dari polsek jajaran polrestabes Medan.
“Tujuannya pengecekan dan screening awal kepada anggota Polrestabes Medan,guna mencegah penyalahgunaan narkoba oleh anggota polri di polrestabes Medan,”ujar Rina Tarigan.
Bapak Kapolri telah mengatakan saat fit dan proper test calon Kapolri di DPR,tidak ada toleransi dan tidak ada ruang bagi bandar narkoba di negeri ini.termasuk anggota Polri yang terlibat didalamnya ,pilihan hanya satu, pecat dan dipidanakan tegasnya.rls
