WFC Kampar,Nama ‘Jefri Noer’Disebut Salah Seorang Saksi Dipersidangan

Pekanbaru,skinusantara.com
Sidang perkara korupsi kembali digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,18 Maret 2021,dengan terdakwa ADNAN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Pengadaan dan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years tahun anggaran 2015-2016 dan I KETUT SUARBAWA selaku Manajer Divisi Operasi 1Departemen Sipil Umum 1 (DSU-1) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang selanjutnya disebut PT Wikayang.

Sidang yang dipimpin oleh Lilin Herlina,SH,MH selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Informasi yang diperoleh skinusantara.com dan Wartawan Pengadilan Negeri/WPN dalam ruang persidangan dimana salah seorang saksi Konsultan yang bernama TANTIAS WILIYANTI selaku Direktur Utama PT ADHIKARA MITRA CITRA mengatakan bahwa pengusulan Pembangunan Jembatan Waterfront City oleh mantan Bupati Kampar.

“Setahu saya yang ngusulkan adalah Pak Jefri Noer,”jawab saksi atas pertanyaan Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK.

Bahkan lebih lanjut saksi Tantias mengungkapkan bahwa dia pernah bertemu dengan CHAIRUSSYAH di salah satu hotel di blok M Jakarta,guna membahas Dana Rp 17 Miliar yang akan digunakan.

“Pada saat itu,kami membahas dana Rp 17 M,itu mau digunakan untuk apa,”beber Tantias.

Saksi RINALDI AZMI selaku Direktur CV DIMIANO KONSULTAN juga mengakui bahwa Perusahannya pemenang lelang dan ia juga tampak tidak menampik data data yang dipaparkan JPU dalam persidangan.

Untuk diketahui informasi dari berkas perkara menjelaskan diantaranya bahwa Adnan selaku PPK dan PPTK Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years tahun anggaran 2015-2016 diangkat oleh SK dari Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar (Indra Pomi Nst).

Bahwa pada Tahun 2012, JEFRY NOER selaku Bupati Kampar meminta kepada CHAIRUSSYAH selaku Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk membuat desain Jembatan Bangkinang Waterfront City yang akan menjadi ikon Kabupaten Kampar, terkait hal tersebut JEFRY NOER juga meminta bantuan TANTIAS WILIYANTI selaku Direktur Utama PT ADHIKARA MITRA CITRA perusahaan konsultan perencana yang sebelumnya melakukan pekerjaan Review Masterplan Kawasan Water Front City untuk membantu CHAIRUSSYAHdalam pembuatan desain Jembatan Bangkinang Waterfront City;

Menindaklanjuti arahan JEFRY NOER kepada CHAIRUSSYAH tersebut, MUHAMMAD KATIM selaku PPK pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Tahun 2012 melakukan proses lelang guna mencari konsultan perencana untuk membuat desain dan perencanaan pekerjaan pembangunan jembatan Waterfront City, dari proses lelang tersebut CV DIMIANO KONSULTAN ditetapkan sebagai pemenang lelang kemudian pada tanggal 5 Oktober 2012 MUHAMMAD KATIM selaku PPK dan RINALDI AZMI selaku Direktur CV DIMIANO KONSULTAN menandatangani Surat Perjanjian Kontrak Kegiatan Perencanaan Pembangunan Jembatan Paket: Perencanaan Jembatan Rangka Water Front City Bangkinang ,5 Oktober 2012 dengan nilai kontrak Rp. 580.690.000 dan jangka waktu pelaksanaan 90 (sembilan puluh) hari dengan ruang lingkup pekerjaan membuat desain dan menghitung estimasi biaya pembangunan jembatan.

Selanjutnya karena alasan waktu yang tidak cukup maka atas kontrak tersebut dilakukan addendum sebanyak satu kali pada 23 Oktober 2012 dengan nilai kontrak Rp. 576.785.000 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 70 (tujuh puluh) hari;

Bahwa meskipun PT DIMIANO KONSULTAN berdasarkan proses lelang telah ditetapkan sebagai konsultan perencana untuk pembangunan jembatan Waterfront City, akan tetapi senyatanya PT DIMIANO KONSULTAN hanya dipinjam benderanya saja sedangkan yang melaksanakan pekerjaan tersebut adalah TANTIAS WILIYANTI yang kemudian menunjuk LILIK SUGIJONO sebagai koordinator atau team leader dalam melaksanakan pekerjaan perencanaan pembangunan jembatan Waterfront City kemudian pada tanggal 20 Desember 2012, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan Dokumen Kegiatan Perencanaan Pembangunan Jembatan Kampar Tahun Anggaran 2012 dan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Kegiatan Perencanaan Pembangunan Jembatan Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2012 Nomor: 316/02012 Nomor: 316/050/BA/PRC/BMP/2012 dimana kedua dokumen tersebut menyatakan apabila pekerjaan perencanaan pembangunan jembatan telah selesai 100% (seratus persen) dan menghasilkan dokumen berupa Engineer Estimate(EE) senilai Rp110.656.514.000 serta telah diserahkan oleh CV DIMIANO KONSULTAN selaku pelaksana pekerjaan kepada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar selaku pemberi pekerjaan, meskipun senyatanya pekerjaan tersebut baru selesai pada bulan Juni tahun 2013.red

 

Pos terkait