Jembatan WFC Kampar,Ketua Pokja Akui Diarahkan Indra Popmi Menangkan PT Wijaya Karya

Pekanbaru,skinusantara.com
Sidang tindak pidana korupsi Jembatan WFC Kampar kembali digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,29/3/2021 dengan terdakwa ADNAN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Pengadaan dan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years tahun anggaran 2015-2016 dan I KETUT SUARBAWA selaku Manajer Divisi Operasi 1Departemen Sipil Umum 1 (DSU-1) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang selanjutnya disebut PT Wikayang.

BacaJembatan WFC Kampar,Jefri Noer Kenalkan Indra Popmi Dengan Topan

Sidang yang dipimpin oleh Lilin Herlina,SH,MH selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

informasi yang diperoleh skinusantara.com dalam ruang persidangan salah seorang saksi Reza yang merupakan Ketua Pokja II Jembatan WFC Kampar mengatakan mengenai pemenang lelang ia sudah diarahkan.

“Saya diarahkan oleh Indra Popmi (Kadis PU Bina Marga dan Pengairan) Kabupaten Kampar untuk memenangkan PT Wijaya Karya,”ungkap Reza dalam persidangan.

Baca :  Nama Jefri Noer;Disebut Salah Seorang Saksi Dipersidangan

Bahkan ia tidak membantah bahwasanya Indra Popmi lah yang menekankan agar PT Wijaya Karya dimenangkan,kalau tidak nanti Pak Bupati (Jefri Noer) saat itu akan marah apabila tidak mengikuti arahan yang sudah diberikan.red

Pos terkait