Pekanbaru,skinusantara.com
Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru adakan Vaksin Covid 19 di ruang lingkup Kantor Pengadilan,Selasa,30/3/2021.
Pantauan skinusantara.com dan Wartawan Pengadilan Negeri/WPN tampak seluruh Hakim maupun Pegawai yang bekerja di Kantor Pengadilan melaksanakan penyuntikan Vaksinasi Covid 19.
Ketua Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru melalui Humas mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesehatan aparatur Pengadilan,baik itu hakim,panitera,pegawai,honorer,petugas pelayanan dan juga keamanan.

“Selain unruk kesehatan penyuntikan vaksin ini juga akan memberikan kepercayaan diri agar semakin prima dalam memberikan pelayanan kepada publik,”sebut Tomi Manik selaku Humas PN Pekanbaru.
Tomi juga menjelaskan dimana pada masa Pandemi saat ini,PN Pekanbaru tetap mengadakan sidang dan memberikan pelayanan kepada pencari keadilan.
“Dengan adanya vaksinasi di ruang lingkup PN Pekanbaru tentunya akan dapat melindungi tubuh dan meminimalisir penyebaran virus covid 19,”terang Humas.
Dalam.pelaksnaannya PN Pekanbaru bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Rumah Sakit Umum Daerah atau RS Madani Kota Pekanbaru.red












