Medan,skinusantara.com
Pemusnahan barang bukti(BB) jenis sabu seberat 29,6 kg dan daun ganja kering seberat 69,6 kg senilai Rp 30 milyar dengan cara diblender dan dibakar di halaman Mapolrestabes Medan Rabu 14/4/2021 sekitar Pukul17.00 Wib.
Pemusnahan barang bukti langsung dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol.Rico Sunarko di saksikan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan beserta Kanit I Narkoba AKP Paul Simamora,Kanit II AKP Arjuna Bangun,Kanit III AKP.Irwanta Sembiring.Panit III Iptu S. Sebayang.Iptu Ruspian.dan Hadir di dalam acara tersebut Wali Kota Medan.Muhammad Bobby Nasutian. Dandim Ketua DPRD Medan.Dandempom 1/5 serta Kepala Kejari Medan.dan Lembaga Anti Narkoba Di Kota Medan.
Pemusnahan Barang bukti tersebut, ganja kering diblender dan sabu dibakar dengan mengunakan mobil khusus pemusnahan barang bukti.untuk memberikan pesan kepada para bandar narkoba bahwa polri sangat komitmen memberikan rasa aman kepada warga Kota Medan.kita.juga tidak segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pengedar,” Kata Rico kepada tamu dan wartawan.
Dengan pemusnahan Narkoba,Pihak Polrestabes Medan serius untuk melakukan memutuskan mata rantai peredaran narkoba di dalam Kota Medan dengan cara melibatkan semua elemen masyarakat yang ada.
Dari hasil pengungkapan Narkoba itu, dua orang pengedar sabu dan ganja ditetapkan sebagai tersangka,”ujar Kapolrestabes.pengungkapan narkoba itu di peroleh dari Polsek Patumbak dan Satuan Narkoba Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Rico Sunarko didalam kata sambutan pihak Polri tidak segan menindak keras para sindikat Narkoba di Medan, sebab sudah ada para Pelaku kita tembak mati.
Saya harapkan Kota Medan tetap Aman dan Kondusif.
Di dalam 150 hari kerja dari Bulan Januari- sampai April Kita telah berhasil melakukan penangkapan 700 para pelaku pengedar narkoba”, Saya rasa berat tampa didukung oleh masyarakat untuk.memerangin narkoba yang beredar di Kota Medan dan Sekitarnya,Medan rumah kita harus kita jaga dari semua pihak terangnya.indra/yahya












