Pekanbaru,skinusantara.com
Perkara tindak pidana korupsi yang masih bergulir di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,dengan terdakwa ADNAN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Pengadaan dan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years tahun anggaran 2015-2016 dan I KETUT SUARBAWA selaku Manajer Divisi Operasi 1Departemen Sipil Umum 1 (DSU-1) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang selanjutnya disebut PT Wikayang.
Usai persidangan,Kamis 29 April 2021 skinusantara.com menanyakan beberapa hal kepada Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK salah satunya terkait nama Eva Yuliana yang termaktub dalam berkas dakwaan perkara.
Dalam kesempatan itu JPU KPK menjelaskan meskipun nama Eva Yuliana disebut dalam surat dakwaan karena terkait proses pembahasan anggaran pada Tahun jamak di Dprd Kabupaten Kampar.
“Dalam proses pembahasan itulah Eva Yuliana terlibat sebagai anggota Dprd Kampar,”sebut Jaksa KPK.
“Pada saat dipersidangan beberapa waktu yang lalu, kita tanyakan ke beliau apakah Eva Yuliana itu selaku anggota DPRD,juga terkait pengaruh suaminya untuk menggolkan anggaran Tahun Jamak,dijawab tidak oleh Eva Yuliana.Tapi fakta nya kita menemukan ada pemberian pemberian kepada beberapa anggota Dprd Kampar meskipun tidak kepada Eva Yuliana dan masih sebatas itu saja faktanya,”terang Jaksa KPK kepada skinusantara.com di PN Pekanbaru.
Terkait ada/tidaknya keterlibatan Eva Yuliana pada pada proyek jembatan WFC Jaksa KPK nyatakan mereka tidak bisa buktikan,”Tapi ada keterangan saksi kemarin,bisa jadi Eva Yuliana ikut membahas karena dia anggota Dprd dan kalau tak salah beliau pada saat itu Wakll Ketua.Memang indikasi untuk penerimaan uang kita belum temukan,Eva Yuliana hanya terlibat dalam proses pembahasan kebetulan dia istri nya Bupati,dimana pada saat itu Bupati berambisi untuk membuat jembatan WFC,”ungkap Jaksa KPK.
Lebih lanjut Jaksa KPK mengutarakan untuk tidak lanjut nya kita akan lihat hasil dari persidangan seperti apa,kita tunggu inkrah putusannya saja.red:
Baca:
1.WFC Kampar,Nama Jefri Noer;Disebut Salah Seorang Saksi Dipersidangan
2.Jembatan WFC Kampar,Jefri Noer Kenalkan Indra Popmi Dengan Topan
3.Jembatan WFC Kampar,Ketua Pokja Akui Diarahkan Indra Popmi Menangkan PT Wijaya Karya
4.Tipikor Jembatan WFC Kampar,Indra Popmi Bantu Ahmad Fikri(Eks Ketua Dprd)Rp 121 Juta
5.Tipikor WFC Kampar,Ramadan(Eks Wakil Ketua Dprd Kampar) Kembalikan Uang Ke KPK
6.Tipikor WFC Kampar,JPU KPK Gali Keterangan Vendor PT Wijaya Karya
7.WFC Kampar,Yonie Kamale ( Direktur PT Hegar Daya ) : Saya tidak tahu kalau tanda tangan saya dipalsukan
8.WFC Kampar,Nama Jefri Noer Dan Indra Popmi Disebut sebut.Jaksa KPK : Kita lihat perkembangannya
9.WFC Kampar,Adnan Dan Suarbawa Menandatangani Kontrak












