Pekanbaru,skinusantara.com
Perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa H.YAN PRANA JAYA INDRA RASYID mantan Kepala Bappenda Kabupaten Siak Tahun 2012 – 2017 dan juga merupakan mantan Sekretaris Daerah/Setda Provinsi Riau yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Selasa 29Juni 2021.
Pantauan skinusantara.com sidang yang rencananya akan digelar dengan agenda keterangan dari terdakwa harus ditunda.
Majelis Hakim katakan dalam persidangan hal ini ditunda karena Hakim yang lain sedang ada jadwal sidang dan juga dikarenakan waktu yang sudah menjelang sore hari.
“Untuk itu sidang akan kita gelar kembali pada esok pagi,”sebut Hakim dalam persidangan.red
Baca berita sebelumnya :
1. JPU Bacakan Dakwaan Mantan Setdaprov Riau,Yan Prana
2. Jaksa Penuntut Umum Tanggapi Dingin Eksepsi Yan Prana
3. Majelis Hakim Tolak Eksepsi Yan Prana (Eks Setdaprov Riau)
4. Sidang Yan Prana,Saksi Sebut Pemotongan 10% Disepakati Pada Saat Rapat
5. Sidang Yan Prana,Rio Arta : Sebenarnya saya keberatan dipotong 10%
6. Tipikor Yan Prana,Saksi Awaludin Merasa Keberatan Dipotong 10%
7. Sidang Yan Prana,Satu Orang Saksi Tidak Hadir
8.Sidang Terdakwa Yan Prana,5 Saksi Akui Keberatan Dipotong 10%
9. Sidang Yan Prana,Saksi Zefron Akui Tidak Semua Perjalanan Dinas Dilaksanakannya
10. Sidang Yan Prana,Kasi Pidsus : Saksi Erita diperintah oleh terdakwa untuk menyisihkan uang
11. Sidang Yan Prana,Saksi Donna : Buku catatan rekap,saya buang
12. Sidang Yan Prana,Erita,Ade Kusendang Dan Wan Yunus Kembali Berikan Kesaksian
13. Sidang Yan Prana Jaya,Ini Keterangan Saksi Ahli
14. Penasehat Hukum Terdakwa Yan Prana Hadirkan Saksi Fakta
