Pekanbaru,skinusantara.com.Perkara Perbankan Bank BJB,Saksi Ahli OJK katakan apabila ada perbedaan tanda tangan,Bank harus lakukan konfirmasi,hal ini disampaikan pada sidang tindak pidana perbankan yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,1 September 2021 dengan terdakwa TARRY DWI CAHYA, sebagai Teller di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Pekanbaru dan terdakwa INDRA OSMER GUNAWAN HUTAURUK (dilakukan penuntutan secara terpisah) sebagai Manager Bisnis Konsumer di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Pekanbaru.
Pantauan skinusantara.com,sidang perkara perbankan ini dipimpin oleh Dr.Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari Otoritas Jasa Keuangan/OJK.
Saksi Ahli dari OJK Prio Anggoro menjelaskan tugas dan fungsinya sebagai pemeriksa eksekutif senior dan dalam ruang persidangan saksi ahli menyampaikan prosedur penarikan dana pada Bank.
“Proses nya pihak penarik atau nasabah mengajukan permohonan terlebih dahulu kemudian slip penarikan atau Cek diisi dan harus pemIlik sendiri yang menandatangani agar transaksi itu dikatakan sah,”sebut Prio Anggoro.
Ditambahkan saksi ahli ,terkait tanda tangan yang berbeda,pihak Bank harus memastikan tanda tangan kepada nasabah atau sipemilik,jika tidak bisa hadir itu biasanya ada aturan sendiri dari pihak Bank.
“Apabila ada perbedaan tanda tangan maka pihak Bank wajib melakukan konfirmasi kepada sipemilik rekening,”terang saksi ahli.red
Baca berita sebelumnya :
1.Perkara Perbankan Bank BJB,Saksi Katakan Uangnya Dicuri Dihadapan Majelis Hakim
2.Diduga Bank BJB Cabang Pekanbaru Enggan Berikan Informasi
3.Perkara Perbankan Bank BJB,Saksi Arif Budiman : Kepala Cabang meminta waktu kepada saya,agar persoalan ini tidak dilaporkan kepada pihak yang berwajib
4.Perkara Perbankan Bank BJB,Eksepsi Terdakwa Tarry Ditolak Majelis Hakim
5.Perkara Perbankan Bank BJB,Saksi Arif Budiman : Ada transaksi yang dilakukan tanpa sepengetahuan saya
6.Perkara Perbankan Bank BJB,Saksi Auditor Sebut CCTV Rusak
7.Perkara Perbankan Bank BJB,Saksi Sri Nola Sebut Tarry Yang Salah Terkait Penulisan Dalam Cek
8.Perkara Perbankan Bank BJB,Saksi Sonny : Kewenangan verifikasi teller,saya hanya mengotorisasi
9.Perkara Perbankan Bank BJB,Salah Seorang Saksi AO Konsumer Sebut Saat Memberikan Cek Kepada Terdakwa,Tidak Melihat Arif Budiman
10.Perkara Perbankan Bank BJB,Mantan Kepala Cabang Pekanbaru Berikan Kesaksian
