Pekanbaru,skinusantara.com – Investasi Bodong Salim Bersaudara,terdakwa Agung Salim’Bobok’saat persidangan perkara investasi bodong dengan terdakwa,1 BHAKTI SALIM Als BHAKTI,2.AGUNG SALIM, S.H Als AGUNG,3.ELLY SALIM Als ELLY,4.,CHRISTIAN SALIM Als CHRISTIAN yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Rabu,5 Januari 2022.
Pantauan skinusantara.com,sidang yang dipimpin oleh Dr.Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan dari para saksi yang juga pelapor pada perkara ini.
Sidang dilanjutkan,dikarenakan sebelumnya dokter pembanding dari Rumah Sakit Madani menyatakan bahwa terdakwa Agung Salim bisa untuk mengikuti sidang sampai selesai.
Ada lima orang saksi yang akan diminta keterangan nya dalam persidangan,namun Mejelis Hakim terlebih dahulu meminta keterangan saksi pelapor Arceus Napitupulu.
Arceus Napitupulu dalam persidangan menjelaskan dihadapan Majelis Hakim,dimana ia mengenal terdakwa Agung Salim dari terdakwa Maryani.
“Maryani sebagai Branch Manager di Fikasa grup dan Agung Salim sebagai pemiliknya,itu kata Maryani kepada saya,”sebut saksi pelapor ini
Arceus Napitupulu juga mengungkapkan bahwa Maryani sering datang kerumahnya,ia menawarkan deposito dengan bunga yang cukup tinggi,”Maryani juga sebut kepada saya,ijin perusahaannya lengkap,tidak ada masalah,”terang Arceus Napitupulu dihadapan Majelis Hakim.
Sedang asiknya Arceus Napitupulu menjelaskan dan menjawab pertanyaan Majelis Hakim,tiba tiba Majelis Hakim meminta kepada saksi untuk berhenti menjelaskan.
“Sebentar saksi,saya lihat dimonitor terdakwa sedang tidur,kalau dia tidur bagaimana ia akan mendengarkan dan menyimak perkataan saksi,”kata Majelis Hakim.

Majelis Hakim juga menerangkan,tidurnya terdakwa bisa saja modus,”Bagaimana gulanya tidak naik,kalau terdakwa tidak dijaga makannya,untuk itu harus diawasi,”ucap Majelis Hakim di ruang sidang.
“Banyak orang yang sakit gula,tapi bisa beraktifitas,”celetuk Majelis Hakim dengan nada sepertinya agak kesal.
Atas ucapan Majelis Hakim tersebut Jaksa Penuntut Umum/JPU katakan bahwa terdakwa tidak mau disuntik,”Agung Salim tidak mau disuntik isulin agar gulanya turun,dia hanya mau minum obatnya sendiri Yang Mulia,”jelas JPU kepada Majelis Hakim.
“Kalau seperti ini terdakwa tidak coperatif,kalau begitu sidang akan kita lanjutkan pada minggu berikutnya dan kita akan buat pembataran selama terdakwa masih dirawat,”terang Majelis Hakim.red
Berita sebelumnya :
1.Jaksa Bacakan 4 Terdakwa Salim Dan Maryani
2.Perkara Investasi Bodong,Majelis Hakim Tegas Tolak Eksepsi Penasehat Hukum 4 Terdakwa Salim
3.Perkara Investasi Bodong,Saksi Akui Terdakwa Mariyani Yang Membujuknya
4.Perkara Investasi Bodong Ditunda,Terdakwa Salim Bersaudara Dalam Keadaan Sakit
5.Perkara Investasi Bodong,Saksi Meli : Terdakwa Maryani sebut depositonya terjamin dan tidak beresiko
6.Perkara Investasi Bodong,Saksi Agusrianto Setor Ke PT Wahana Rp 22 M lebih
7.Perkara Investasi Bodong Salim Bersaudara,Majelis Hakim Tampak Agak Kesal,Terdakwa Sakit Tanpa Surat Permohonan
8.Perkara Investasi Bodong Salim Bersaudara,Sakitnya Agung Salim Jaksa Tegaskan Terdakwa Bisa Beraktifitas
9.Investasi Bodong Salim Bersaudara,Dokter Pembanding Nyatakan Terdakwa Agung Salim Bisa Bersidang












