Posbakumadin Resmi Buka Pelayanan Hukum Di Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru

posbakumadin
Pekanbaru,skinusantara.com – Penandatanganan dan serah terima MoU Pusat Bantuan Hukum/Posbakum Pengadilan Negeri antara Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru Kelas 1A dengan LBH Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Dumai yang dilaksanakan,Selasa,18 Januari 2020.

Dalam kesempatan tersebut Ketua PN Pekanbaru Dr.Dahlan,SH,MH menyampaikan sambutannya agar tugas dan tanggungjawab yang diberikan kepada pemberi layanan bankum haruslah benar benar nyata dan dapat langsung dirasakan oleh para pencari keadilan hukum.

“Berikan kepercayaan dan keadilan hukum bagi pencari keadilan,terutama masyarakat yang kurang mampu,”tegas Dr.Dahlan.

Lebih lanjut Ketua PN Pekanbaru ini menerangkan bahwa PN Pekanbaru telah menyediakan fasilitas ruangan untuk Yankum/Konsultasi Hukum dan juga menyediakan anggota di front office PTSP kantor pengadilan.

Usai kegiatan,diruang Posbakum,Pesta Freddy Napitupulu,SH sebagai Ketua Posbakumadin Dumai mengucapkan terima kasih kepada Yang Mulia Hakim Ketua dan jajaran yang telah memberikan kepercayaan dalam memberikan pelayanan yankum di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

“Apa yang di sampaikan Ketua PN Pekanbaru tadi menjadi tolak ukur bagi kami kedepan untuk mengemban tugas ini.Dimana Posbakumadin sebagai pemberi layanan juga meminta masukan masukan yang bermanfaat nantinya dan mengharapkan kritik serta saran guna peningkatan yang maksimal agar dapat dirasakan oleh pencari keadilan yang datang ke pengadilan,”jelas Freddy didampingi Dwi Hendro Saputro,SH,Noor Aufa,SH,CLA,Leo Manik,SH dan Alan Kusuma,SH sebagai tim Posbakumadin.red

Pos terkait