Pekanbaru,skinusantara.com – Penganiayaan Anak Anggota DPRD Pekanbaru,PH Terdakwa katakan saksi Ida Yulita Susanti sebut pakai parang,tapi parangnya tidak pernah diperlihatkan,hal ini dikatakan Penasehat Hukum/PH terdakwa usai sidang perkara tindak pidana penganiayaan dengan terdakwa ALDO DILIVIO FERNANDES als ALDO Bin ZULFADLI dan terdakwa RAIHAN JERI JANUAR Als REHAN Bin FERIANTO,digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,20 Januari 2022.
Sidang yang dipimpin oleh Iwan Irawan selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi.
Salah seorang saksi Suhendra menjawab pertanyaan Penasehat Hukum/PH terdakwa mengatakan bahwa dirinya melihat pemukulan itu tepat didepan nya,”Saya lihat wajah kedua terdakwa ini Yang Mulia,”ucap saksi dihadapan Majelis Hakim.
Sedangkan saksi Junaidi menjelaskan bahwa salah seorang terdakwa sempat mengayunkan parang
Atas keterangan saksi diatas,para terdakwa saat ditanya Majelis Hakim nyatakan keberatan,dimana terdakwa Aldo katakan bahwa dirinya tidak ada melakukan pemukulan bahkan sempat ketemu dengan Ida Yulita Susanti.
Untuk diketahui Ida Yulita Susanti adalah orangtua atau Ibu dari Korban penganiayaan yang merupakan salah seorang anggota Dprd Kota Pekanbaru
Sedangkan terdakwa Reihan juga membantah dengan mengatakan tidak ada melakukan pembacokan ataupun mengayunkan parang kepada korban.

Usai persidangan salah seorang Penasehat Hukum terdakwa mengatakan kepada skinusantara.com,kami melihat dari fakta persidangan,ketika saksi yang melihat kejadian ini,seharusnya cocok dan sesuai dengan barang bukti,”Ini tidak,katanya terdakwa memukul pakai parang,tapi sampai sekarang parang pun tak ada,”ungkap PH terdakwa.
Lebih lanjut PH terdakwa menyebutkan saksi Ida Yulita Susanti saat diperrsidangan juga mengatakan memakai parang,”Tapi parang tersebut tidak pernah diperlihatkan ditingkat penyidikan sampai ke pengadilan,mana parangnya ?,”sebut PH terdakwa.
Masih kata PH terdakwa,kalau kita lihat dari gambarnya itu lukanya seperti kutil aja tuh,”Kalau kena parang pasti sobek,inikan tidak.Kita juga tidak tahu ini visum apa,bahkan photo yang ditunjukkan itu kabur loh,”jelas PH terdakwa kepada awak media ini.red












