Pekanbaru,skinusantara.com – Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) kembali memperkuat kolaborasi strategis dengan lembaga pendidikan di tanah air.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Wakil Ketua KY RI, Desmihardi, SH, MH, bersama pihak Fakultas Hukum Universitas Andalas di sela-sela pelaksanaan seminar hukum nasional yang digelar di salah satu hotel di kota Pekanbaru, pada Selasa, 2 Juni 2026.
Momen penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Komisi Yudisial, sekaligus mempererat hubungan sinergis antara lembaga pengawas perilaku hakim tersebut dengan dunia akademik.
Usai kegiatan penandatanganan berlangsung, kepada awak media Desmihardi memberikan keterangan mengenai isi dan tujuan utama dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang baru saja disepakati bersama.
Menurut penjelasan Wakil Ketua KY RI tersebut, ruang lingkup kerjasama yang disepakati secara khusus berfokus pada program pendidikan pascasarjana, meliputi jenjang Magister (S2) hingga Doktor (S3).
“Kerjasama ini disusun sebagai wadah resmi dan fasilitas agar pegawai di lingkungan Komisi Yudisial dapat mengembangkan kompetensi dan keilmuan di bidang hukum secara lebih terarah dan berkualitas,”jelas Desmihardi.
Sambungnya MoU ini tentunya kami lakukan sebagai bentuk nyata upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Komisi Yudisial.
“Apabila nantinya ada pegawai dari Komisi Yudisial yang berkeinginan dan berniat melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi, baik itu untuk program S2 ataupun S3, maka hal tersebut dapat dilanjutkan dan ditempuh di Universitas Andalas,”ucap Wakil Ketua KY RI ini kepada awak media.
“Ini adalah kesempatan baik untuk memperdalam ilmu hukum yang nantinya akan sangat berguna dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kami,” terang Desmihardi.
Lebih lanjut, Desmihardi juga mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi akan menjadi contoh sekaligus langkah awal dari pelaksanaan kerjasama yang baru saja disepakati tersebut.
Ia menyampaikan rencananya untuk segera memanfaatkan jalur kerjasama ini dengan mendaftarkan diri dan mengikuti program pendidikan doktoral di Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Langkah ini diambilnya untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga semangat belajar dan terus meningkatkan kapasitas keilmuan, sejalan dengan tujuan utama kerjasama ini.
Tak hanya berhenti pada kerjasama dengan Universitas Andalas, Desmihardi juga menjelaskan bahwa Komisi Yudisial sebenarnya telah menjalin kemitraan serupa dengan sejumlah perguruan tinggi ternama lainnya di Indonesia. Kebijakan ini dilakukan agar terbuka lebih banyak pilihan dan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh jajaran pegawainya.
“Perlu disampaikan juga bahwa Komisi Yudisial melakukan penandatanganan MoU semacam ini bukan hanya dengan Universitas Andalas saja. Sebelumnya, kami telah menjalin kerjasama serupa dengan beberapa universitas terkemuka lainnya, seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM).
“Tujuannya sama, yakni membuka seluas-luasnya peluang bagi seluruh elemen di KY untuk terus belajar, berkembang, dan membawa pembaruan ilmu pengetahuan hukum demi terciptanya lembaga yang semakin profesional dan berintegritas,” pungkas Desmihardi, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung kemajuan pendidikan hukum nasional.red












