Korupsi Oksigen RSUD Rokanhulu,Jaksa Penuntut : Kelima saksi benarkan PT.BBS membeli gas dan oksigen dengan harga murah

korupsi

Pekanbaru,skinusantara.comKorupsi oksigen RSUD Rokanhulu,jaksa penuntut katakan kelima saksi benarkan PT.BBS membeli gas dan oksigen dengan harga murah,hal ini dikatakan jaksa usai sidang tindak pidana korupsi yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,1 Maret 2022,dengan terdakwa SURATNO BIN MARTO SEMITO,Dr. FAISAL HARAHAP Bin.S.HARAHAP,ADIOS SUCIPTO Bin M.NASIR,NOVIL RAYKEL Bin FRANKIE.

Pantauan skinusantara.com,sidang yang dipimpin oleh Dr.Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan Lima orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU Kejari Rokanhulu.

Kelima saksi yang dihadirkan :
1. SUYATNO
2. ARIE MARTHIAS
3. AHMED MAWARDI
4. EVIRIANTO
5. SAFRIL LUBIS

Usai persidangan,Jaksa Penuntut Umum/JPU menjelaskan keterangan kelima saksi,dimana para saksi membenarkan bahwa PT.BBS membeli gas dan oksigen dengan harga murah.

“PT.BBS beli gas dan oksigen tersebut di Pekanbaru,kemudian Perusahaan tersebut menjualnya ke RSUD Rokanhulu dengan harga sangat tinggi,”ungkap JPU.

Lebih lanjut JPU menerangkan bahwa adanya perbedaan harga jual PT.BBS kepada RSUD Rokanhulu dengan Rumah Sakit/RS swasta yang ada di Rokan hulu.

“PT.BBS jual kepada Rumah Sakit swasta harganya jauh lebih murah,sedangkan  jual ke RSUD Rokanhulu harganya sangat tinggi,”sebut JPU kepada skinusantara.com.red

Berita sebelumnya :
1.Korupsi Oksigen RSUD Rokanhulu,7 Saksi ASN Berikan Keterangan
2.Korupsi Oksigen RSUD Rokanhulu, Dicecar Majelis Hakim,Kadiskes Banyak Tidak Tahu

Pos terkait