Pekanbaru,skinusantara.com – Sempat dikabarkan sakit,Annas Maamun bisa ikuti sidang perkara tindak pidana korupsi yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,2 Juni 2022.
Pantauan skinusantara.com sidang yang dipimpin oleh Dr Dahlan selaku Hakim dinyatakan.ditunda, dikarenakan ada sesuatu hal.
Usai persidangan salah seorang Jaksa KPK mengatakan,apabila sidang tidak ditunda,maka akan menghadirkan tiga orang saksi.
“Kami rencananya akan menghadirkan tiga orang saksi dari Bapeda Provinsi Riau,tapi karena Ketua Pengadilan Negeri ada kegiatan,sehingga sidang ditunda menjadi minggu depan,”jelas Jaksa KPK.
Saat disinggung awak media ini terkait informasi bahwa terdakwa Annas Maamun dalam kondisi sakit,Jaksa KPK ungkapkan bahwa terdakwa sempat mengeluh sakit,namun sudah diperiksa oleh klinik rutan kondisinya baik.
“Cuma karena terdakwa sudah lanjut usia,dia ingin tiduran dulu dan pada saat sidang dibuka terdakwa keliatan kok dengan didampingi oleh Penasehat Hukumnya,”sebut Jaksa Penuntut Umum KPK.red
Klik berita sebelumnya :
1.Jaksa KPK Bacakan Dakwaan Annas Maamun Eks Gubernur Riau
2.Beberapa Nama Pejabat/Eks Pejabat Riau Akan Menjadi Saksi Dipersidangan Annas Maamun
