Pekanbaru,skinusantara.com – Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) lakukan Pelatihan Pelayanan Disabilitas Bagi Petugas PTSP,Selasa,12 Juli 2022.
Dimana pada kegiatan ini PN Pekanbaru bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Pekanbaru yang dihadiri dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Dr. Dahlan, SH, MH didampingi oleh Wakil Ketua Efendi, SH, Hakim Pengawas PTSP, Para Hakim, Pejabat Pengelola PTSP, Penanggungjawab PTSP dan Petugas PTSP pada Pengadilan Negeri Pekanbaru serta Narasumber Ibu Lianny Rumondor sebagai Advokasi Penyandang Disabilitas.

Dalam sambutannya Dr.Dahlan menyampaikan apresiasi kepada pihak Dinas Sosial Kota Pekanbaru yang telah bersedia memberikan pelatihan pelayanan disabilitas bagi petugas ptsp Pengadilan Negeri Pekanbaru.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan menambah pengetahuan bagi Petugas PTSP, Petugas Meja Informasi, dan Petugas Keamanan sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya penyandang disabilitas,”terang Ketua PN Pekanbaru kepada awak media ini
Kemudian dilanjutkan pelatihan pelayanan disabilitas oleh Lianny Rumondor. Dalam penyampaiannya bahwa dalam melayani penyandang disabilitas harus sepenuh hati dengan rasa kasih sayang, sehingga setiap penyandang disabilitas dapat merasakan kenyamanan. Selain itu dijelaskan pula bagaimana cara berkomunikasi yang baik kepada penyandang disabiliitas sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

“Dengan diadakannya Pelatihan Pelayanan Disabilitas Bagi Penyandang Disabilitas diharapkan Petugas PTSP Pengadilan Negeri Pekanbaru dapat melayani Para Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum,”sebut Lianny Rumondor.red












