Pekanbaru,skinusantara.com – BNNP Riau musnahkan barang bukti Sabu Dan Ganja,dimana Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau musnahkan narkotika jenis sabu seberat 12,9 kilogram dan 218,75 gram ganja kering Selasa,30 Agustus 2022.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau Kombes Pol Berliando mengatakan barang bukti 12,97 kilogram sabu itu disita dari tersangka L (47) dan H (39) di perairan laut Sungai Sembilan Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai oleh Lanal Dumai dan akan kita musnahkan saat ini.
“Sabu seberat
12,97 kilogram yang kita musnahkan hari ini ialah tangkapan Lanal Dumai yang proses penyidikannya dilimpahkan ke BNNP Riau,” ujar Berliando kepada awak media dilansir dari antarariau.
Sedangkan ganja kering sebanyak 218,75 gram didapatkan dari penangkapan Jumat (26/8) lalu di Area Travel Bintang Dharmasraya, Jalan Soekarno Hatta Ujung, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Marpoyan Damai,”Tersangkanya RF (17), masih anak di bawah umur dan untuk itu kita tidak bisa menghadirkannya pada hari ini karena harus didampingi Bapas,” lanjutnya.
Dijelaskan Berliando, tersangka RF ditangkap saat turun dari travel yang datang dari Dharmasraya, Sumatera Barat,”Ini adalah jaringan Sumatera Barat, Dharmasraya, Padang dan Pekanbaru. Pelaku ditangkap saat turun dari travel di Jalan Nangka Ujung,” ucapnya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai Kolonel Laut Stanley L mengungkapkan penangkapan sabu seberat 12,97 kilogram itu berdasarkan informasi dari informan yang menyebut akan ada pengiriman narkotika jenis sabu di perairan Laut Sungai Sembilan.
“Tim Ops Intelmar Lanal Dumai dan Lantamal I berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 14 kilogram yang dikemas dalam kemasan kotor. Setelah dilakukan penimbangan, didapat berat murni 12,97 kilogram dan diduga berasal dari Malaysia,” pungkas Stanley.***
Post Views: 527