Setjen DPD RI Raih Penghargaan Reksa Bandha 2022

dpd

Jakarta,skinusantara.comSekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) meraih Juara 1 pada Penghargaan Reksa Bandha 2022 dengan Kategori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka Hari Kekayaan Negara, yang berlangsung di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/22).

Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi pada kesempatan tersebut mengungkapkan apresiasi atas penghargaan yang diterima dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI. Menurutnya pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) dan kerja-kerja Sekretariat Jenderal DPD RI mendapatkan apresiasi sangat baik sehingga mendapatkan Anugerah Reksa Bandha 2022.

“Kita bersyukur dapat apresiasi Juara 1 pada Kategori Tata Kelola Berkelanjutan. Ini menandakan kerja-kerja kita dalam rangka menata aset, mengelola, memanfaatkan dan pengadministrasian kita dinilai sangat baik, tertib sesuai aturan, sehingga segala aset BMN di DPD RI wajib kita jaga,” ucap Sekjen DPD RI Rahman Hadi didampingi Kepala Biro Umum Setjen DPD RI Empi Muslion.

Penghargaan Anugerah Reksa Bandha tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, sebagai apresiasi pengelolaan kekayaan negara oleh Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Pusat/Daerah yang memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan Barang Milik Negara. Berbagai kategori pengelolaan BMN antara lain utilisasi BMN, kualitas pelaporan BMN, sertifikasi BMN, peningkatan tata kelola berkelanjutan, serta penghargaan khusus terkait pengamanan aset eks BLBI dan penyelesaian perkara terkait BMN.

Pada penganugerahan tersebut, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anugerah ini inisiatif dari DJKN untuk mengapresiasi stakeholder dalam memanfaatkan, menertibkan dan menggunakan aset BMN secara baik. Ia mengharapkan BMN yang diadakan dan dibangun dengan uang negara harus didaftarkan, dipelihara, dijaga dan dikelola secara baik.

“Aset negara adalah aset BMN yang diadakan dari uang negara, digunakan untuk K/L dan dimanfaatkan, sehinggap perlu dikelola, dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat sesuai mandat konstitusi, anugerah ini sebagai bentuk apresiasi,” ungkap Sri Mulyani.

Pada saat yang sama, Dirjen DJKN Rionald Silaban melaporkan bahwa Anugerah Reksa Bandha 2022 memiliki makna sebagai anugerah pengelolaan kekayaan negara, yang diketahui sebelumnya namanya adalah Anugerah BMN Award serta Lelang Award pada tahun-tahun sebelumnya. Penghargaan ini diberikan sebagai pelecut semangat terhadap K/L selaku pengguna barang untuk menjaga dan mengelola kekayaan negara.

dpd

“Sebagai laporan Nilai BMN Indonesia pada tahun 2021 sebesar 6.659 triliun rupiah atau sebesar 58,06% yang tercatat di dalam neraca. DJKN melakukan penguatan proses bisnis dalam melakukan pencatatan aset negara melalui inovasi dan melakukan sinergi dengan pengelola aset negara,” pungkasnya.***

Pos terkait