PERMAMPU Gelar Peringatan Hari Kesehatan Seksual Internasional 2026

Medan,skinusantara.comMemperingati Hari Kesehatan Seksual Internasional 2026, Konsorsium PERMAMPU (Perempuan Sumatera Mampu) menggelar pertemuan hybrid bertema “Merayakan HKSR di Seluruh Siklus Kehidupan” melalui kurang lebih 25 titik kumpul (luring dan daring) di Kab/Kota dari 10 provinsi lokasi anggota Permampu di Pulau Sumatera.

Dalam perayaan ini perhatian khusus diberikan kepada pada perempuan lansia (>60 tahun) dan pra lansia (>45 tahun). Kegiatan ini diikuti oleh 262 peserta (258 Perempuan dan 4 Laki-laki) yang terdiri dari 51 perempuan lansia dan 94 pra lansia anggota Credit Union (CU), perwakilan Forum Perempuan Muda (FPM), pengurus FKPAR dan pengurus CU, kader OSS&L, femokrat dari Dinas P3A, Puskesmas (dokter, bidan, perawat) dan Dinas Kesehatan, keluarga pembaharu khususnya keluarga sandwich generation, serta lembaga jaringan penguatan perempuan seperti FAMM, WCC/lembaga layanan melalui.

Menurut Dina Lumbantobing, Koordinator Konsorsium PERMAMPU, Kesehatan dan Hak Seksual dan Reproduksi (HKSR) adalah bagian integral dari hak asasi manusia di sepanjang siklus kehidupan setiap individu.

Bacaan Lainnya

Dia melanjutkan, “Perempuan lansia menghadapi dinamika kesehatan seksual yang kompleks, tetapi terkendala oleh minimnya ruang aman untuk mendiskusikannya secara kritis serta tingginya stigma masyarakat,”jelasnya.

Mengacu pada konsep kesejahteraan menyeluruh menurut Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) 2014, kondisi sehat tidak hanya mencakup dimensi fisik dan mental/emosional, tetapi juga kesejahteraan sosial.

Mandat kesepakatan internasional International Conference on Population and Development (ICPD) Kairo 1994 menegaskan bahwa hak atas informasi dan pendidikan seksualitas yang komprehensif wajib dijamin bagi setiap orang pada seluruh rentang usia sejak masa konsepsi, kanak-kanak, remaja, usia produktif, hingga lanjut usia.

Hak seksual seutuhnya mencakup dimensi biologis, psikologis, sosial, dan kultural. Selama ini, pemenuhan dan diskusi mengenai HKSR justru kerap berfokus terbatas pada kelompok remaja dan usia produktif, sementara kelompok lanjut usia khususnya perempuan lansia terpinggirkan.

Refleksi Peringatan Hari Lansia yang dilaksanakan oleh PERMAMPU tahun 2025 telah menunjukkan bahwa lansia tetap memiliki kebutuhan dan menghadapi dinamika kesehatan seksual yang kompleks, tetapi terkendala minimnya ruang aman untuk memahaminya secara kritis serta tingginya stigma masyarakat, padahal seksualitas merupakan kebuhan sepanjang hayat.

“Seksualitas merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Jika aspek seksualitas tidak diperhatikan, dapat memengaruhi kualitas hidup dan kesehatan psikologis lansia, bahkan berkontribusi memunculkan depresi.” sebut dr. Nur Riviati, SpPD, K-Ger kepada para awak media,Senin,7 September 2026.

Untuk diketahui rangkaian kegiatan difasilitasi oleh Dina Lumbantobing, Ana Yunita Pratiwi, Ramida Sinaga, dan Niken Lestari, bersama co-fasilitator dari 10 direktur lembaga anggota dan mitra.

Dalam sesi paparan temuan asesmen tentang kebutuhan strategis perempuan lansia dan pra-lansia, serta sesi narasumber medis dan geriatrik bersama dr. Nur Riviati, SpPD, K-Ger, dipaparkan sejumlah temuan penting:

Hambatan utama adalah tabu sosial dan persepsi keliru: diskusi seksualitas masih diidentikkan dengan perilaku hubungan seksual, termasuk di tingkat pemangku kebijakan.

Padahal edukasi seksualitas holistik mencakup otonomi tubuh, kontrasepsi, pencegahan Penyakit Menular Seksual (PMS), hingga dinamika reproduksi pada masa perimenopause dan pascamenopause.

Mitos versus fakta kesehatan seksual lansia: pembongkaran mitos dilakukan melalui pendekatan terintegrasi dengan pakar geriatrik, agar peserta memperoleh rujukan ilmiah-medis yang tepat.

Layanan sebagai pintu masuk: pemeriksaan seperti tes IVA untuk semua umur dapat menjadi pintu masuk membicarakan HKSR secara aman dan konkret di tingkat layanan.

Pendekatan Hati, Pikiran, Tubuh: Pendekatan ini mengintegrasikan refleksi empatik, rasa aman, dan otonomi tubuh bebas stigma untuk membongkar mitos melalui edukasi medis geriatri agar muncul kesadaran untuk melakukan pemeriksaan medis.

Hak asasi: hak kesehatan seksual, keadilan, otonomi tubuh, serta kenikmatan adalah hak mendasar bagi semua orang tanpa terkecuali, terlepas dari bentuk tubuh, usia, gender, ras, maupun kondisi disabilitas.

Dari refleksi dan diskusi peserta, teridentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pemenuhan hak kesehatan seksual perempuan lansia dan pra lansia.

Terbatasnya ruang aman bagi perempuan lansia untuk menyuarakan pengalaman seksualnya, sehingga keluhan dan kebutuhan mereka tidak pernah terdata dan terlayani.

Stigma yang kuat membuat perempuan lansia enggan atau merasa tidak pantas membicarakan kesehatan seksualnya, bahkan kepada tenaga kesehatan.
Layanan dan informasi HKS masih berorientasi pada usia produktif sehingga kebutuhan spesifik masa perimenopause hingga pascamenopause belum terlayani secara memadai.

Kecenderungan mengabaikan keluhan karena lansia tidak ingin membebani anak atau keluarga, atau keluhannya dianggap remeh oleh lingkungannya.
Keterbatasan tenaga ahli. Jumlah dokter spesialis geriatri masih sangat minim serta layanan geriatri maupun kesehatan seksual belum merata hingga ke tingkat puskesmas.

Sebagai bagian dari upaya pemenuhan HKSR di seluruh siklus kehidupan, PERMAMPU mendorong beberapa langkah strategis berikut:

1.Mengakui hak kesehatan seksual lansia sebagai bagian dari layanan kesehatan dasar, termasuk memastikan Puskesmas dan Posyandu Lansia menyediakan informasi dan pemeriksaan yang ramah, tanpa penghakiman, dan bersifat rahasia..

2.Memperkuat pendidikan seksual berbasis keluarga dan komunitas yang mencakup seluruh kelompok umur anak, remaja, dewasa, pra lansia, hingga lansia dengan perhatian pada perempuan dengan disabilitas.

3.Membangun ruang aman bagi perempuan lansia di tingkat komunitas, melalui CU, FKPAR, dan kader OSS&L, untuk diskusi kritis dan identifikasi kebutuhan, serta respons atas kebutuhan sesuai tanggung-jawab masing-masing pihak.

4.Mendorong kebijakan lokal yang responsif terhadap hak seksual perempuan lansia di masing-masing wilayah dampingan.

Secara spesifik, PERMAMPU dan anggotanya menyusun rencana aksi sebagai berikut:

1. Eksternal:
Melakukan pemetaan isu spesifik hak seksual perempuan lansia di setiap wilayah, yang akan didorong sebagai agenda advokasi kebijakan publik lokal.
Mendorong integrasi layanan HKSR lansia ke dalam layanan kesehatan dengan Dinas Kesehatan, Dinas P3A, Puskesmas, dan jaringan perempuan di wilayah masing-masing.Membangun konsolidasi dan momentum menuju Hari Lansia Internasional pada 1 Oktober 2026.

2. Internal:
Menyelenggarakan diskusi kritis tematik di seluruh wilayah dampingan bersama perempuan lansia, kelompok CU, kader OSS&L, dan FKPAR, untuk menggali pengalaman kesehatan seksual di setiap tingkatan umur.

Menyusun pemetaan isu HKSR menurut kelompok usia yaitu anak, remaja, dewasa, pra lansia dan lansia dan kondisi disabilitas.

Memperkuat kapasitas Keluarga Pembaharu, khususnya sandwich generation, agar memahami kesehatan seksual lintas generasi.

Mengembangkan dan mendistribusikan materi KIE mengenai kesehatan seksual perempuan lansia, mitos versus fakta, serta layanan yang dapat diakses.

Sesuai dengan visinya, Konsorsium PERMAMPU akan tetap berkomitmen untuk semakin inklusif dalam mendorong pemenuhan hak-hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi perempuan di seluruh tingkatan umur, khususnya perempuan lansia dan pra lansia.***

Pos terkait